Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 25 Mei 2026
home lifestyle muslim detail berita

Pengertian Najis Air Wadi dan Madzi, Ini 2 Perbedaannya

mahmuda attar hussein Kamis, 29 September 2022 - 17:45 WIB
Pengertian Najis Air Wadi dan Madzi, Ini 2 Perbedaannya
Ilustrasi mandi wajib. (Foto: Istimewa).
LANGIT7.ID, Jakarta - Najis merupakan apa saja yang dipandang kotor dan menjijikkan menurut agama. Seorang yang bernajis harus mensucikan diri atau bersuci sebelum beribadah.

Melansir laman Muhammadiyah, ada perbedaan air madi dan wadzi. Ulama sepakat keduanya merupakan najis yang keluar dari kemaluan.

Dalam sebuah riwayat, istri Rasulullah, Aisyah menjelaskan bahwa air wadi merupakan cairan yang keluar setelah kencing yang seseorang harus mencuci kemaluannya dan berwudhu tanpa harus mandi.

Baca Juga: Begini Cara Memakai Urinoar Berdiri agar Tak Terciprat Najis

Perkataan Aisyah ini diriwayatkan oleh Ibnul Mundzir. Hukum keluarnya air wadi dan madzi sama seperti air kencing, harus tetap bersuci, namun untuk air mani perlu mandi (wajib).

Pendapat Ibnu Abbas tersebut dinukil oleh al-Atsram dan Baihaqi yang artinya: "Sedangkan tentang wadi dan madzi, dia berkata: "Cucilah kemaluanmu, atau bagian sekitar kemaluanmu, lalu berwudhulah bila mau melaksanakan salat."

Sedangkan Madzi adalah cairan putih yang lengket. Najis ini terkadang tidak disadari, bisa keluar dari laki-laki dan perempuan.

Bila mengenai tubuh, harus dibasuh dan jika mengenai pakaian, maka disiram air. Najis ini lebih perlu mendapat keringanan dari pada kencing bayi.

Ali RA berkata: "Aku adalah seorang laki-laki yang sering mengeluarkan madzi. Terkait hal itu, aku menyuruh seseorang untuk bertanya kepada Nabi SAW, mengingat kedudukan puterinya sebagai isteriku. Setelah orang itu bertanya, Nabi SAW. menjawab: Wudhulah dan cucilah kemaluanmu." (HR Bukhari dan lainnya).

Sementara itu air mani menurut sebagian ulama menghukuminya najis. Tapi pendapat yang kuat menyatakan mani itu suci. Namun demikian bila mengenai pakaian, harus dicuci, sementara bila kering dikerik sampai hilang bekasnya.

Aisyah berkata: "Aku mengerik mani yang kering di baju Rasulullah SAW, dan aku mencucinya bila ia masih basah," (H.R. Ad-Daruquthni).

(bal)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 25 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:47
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)