LANGIT7.ID, Jakarta - Anggota
Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, meminta pemerintah waspada terkait kemunculan sub-varian baru Covid-19 Omicron bernama XBB. Jenis subvarian ini disebut paling kuat lolos dari vaksin.
Irma mengatakan kemuculan
Covid-19 varian baru masih menjadi teror bagi semua negara termasuk Indonesia. Meski begitu, Irma meyakini penerapan prokes 3 M serta menggalakkan vaksin
booster menjadi salah satu ancaman untuk melawan varian baru Covid-19.
Baca Juga: Luncurkan IndoVac, Jokowi Dorong Kemandirian Vaksin Dalam Negeri"Sampai saat ini varian varian baru covid-19 ini memamng masih terus menjadi momok. Setelah kita melewati masa pendemi sangat panjang, harusnya kita sudah tidak boleh lagi gagap dalam mengantisipasinya," kata Irma kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/10/2022).
Legislator Partai NasDem itu menilai vaksin produksi nasional perlu segera didukung penggunaannya. "Dengan demikian, pemerintah tidak perlu bergantung pada vaksin impor," lanjut Irma menerangkan.
Selain itu, Irma juga mengingatkan pemerintah untuk tetap memberikan informasi apapun terkait masalah Covid-19 ke publik. Hal itu dilakukan agar publik juga dapat mawas diri serta menjaga setiap kesehatan dari ancaman Covid-19.
Baca Juga: India Dilanda Pandemi Kuman Super Kebal Antibiotik, Ribuan Orang Terinfeksi"Yang penting informasi pemerintah pada publik tentang perkembangan munculnya varian baru harus selalu dilakukan. Karena dengan demikian publik akan selalu waspada dalam menjaga kesehatannya masing-masing," ujar Legislator Dapil Sumsel I itu.
Sebagai informasi, sub-varian Covid-19
Omicron bernama XBB ini sudah ditemukan di sejumlah negara, salah satunya Singapura. XBB merupakan sub-varian Omicron baru, strain BA.2.10 yang diklaim paling kuat lolos dari vaksin.
Selain Singapura, virus yang terdeteksi sejak Agus 2022 ini juga menyebar di negara-negara lainnya seperti Australia, Bangladesh, Denmark, India, Jepang, dan Amerika Serikat (AS).
Baca Juga:
Jokowi Apresiasi Pembangunan Pabrik Vaksin Covid-19 Berbasis mRNA
Menkes: WHO Pihak Berwenang Menyatakan Pencabutan Status Pandemi Covid-19(asf)