LANGIT7.ID, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merupakan pihak yang berwenang untuk menyatakan pencabutan status
pandemi Covid-19."Khusus mengenai pandemi, karena sifatnya dunia nanti WHO yang akan memberikan timing-nya kapan. Pandemi di WHO ada namanya
public health emergency of international concern (PHEIC), biasanya kapan dicabutnya dia yang meresmikan,” ujar Budi dalam keterangan resmi Senin (3/10/2022).
Dalam kesempatan itu, Menkes juga mendapat intruksi dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), untuk berkonsultasi dengan Direktur Jenderal (DIrjen) WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus terkait stasus pandemi Covid-19.
Baca juga: Jokowi Isyaratkan Pandemi Akan Berakhir dalam Waktu Dekat“Pak Presiden meminta saya konsultasi dengan Dirjen WHO. Dirjen WHO bilang, kalau ada kebijakan-kebijakan lokal mengenai pengurangan pengetatan dari protokol kesehatan bisa dilakukan,” ujar Menkes.
Menurut Budi, pandemi Covid-19 saat ini memang sudah mulai mereda, dan ada kemungkinan akan dicabut status pandemi dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Presiden Jokowi juga menyampaikan kemungkinan akan dicabutnya status pandemi dalam waktu dekat.
Senada dengan Budi, Juru Bicara (Jubir) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengungkapkan, Indonesia saat ini tengah bersiap untuk menuju endemi.
Menurut Syahril, hal itu didasarkan pada parameter penilaian Covid-19 yang terus melandai. Kendati demikian, Syahril menekankan agar kewaspadaan terhadap adanya kemungkinan mutasi virus tetap dilakukan.
“Sesuai pengumuman Dirjen WHO saat ini seluruh dunia telah menghadapi masa yang menggembirakan karena tanda tanda hilangnya pandemi Covid-19 mulai terlihat, termasuk di Indonesia” ujar Syahril.
Melandainya kasus Covid-19 di Indonesia didasarkan pada penilaian parameter
Covid-19 mulai dari angka kasus hingga penggunaan tempat tidur perawatan Covid-19.
Baca Juga: Umrah Pascapandemi: Padat meski Protokol Ketat, Serba Antri via Aplikasi"Parameter pertama terlihat penurunan kasus konfirmasi mingguan sejak Agustus minggu ketiga. Saat ini rata rata angka kasus harian Covid-19 berkisar di angka 2.000 kasus," katanya.
Lebih lanjut, dia menagtakan hal ini dibarengi dengan penurunan positivity rate mingguan menjadi 6,38 persen dalam minggu terakhir. Demikian halnya dengan kasus kematian juga mengalami penurunan menjadi 123 per minggu, atau rata-rata di bawah 20 per hari.
"Penurunan angka kasus juga dibarengi dengan penurunan angka perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit," ungkap Syahril.
Dia menambahkan, tingkat keterisian tempat tidur atau BOR terus mengalami penurunan dari angka 5 persen pada 10 September menjadi 4,83 persen saat ini. Begitu juga kasus harian dengan positivity rate cenderung melandai dalam satu bulan terakhir.
“Kesiapan masyarakat untuk tetap waspada termasuk betul-betul menyiapkan langkah kita menuju endemi, paling penting dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, termasuk disiplin memakai masker,” terang Syahril
(sof)