LANGIT7.ID, Jakarta - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF)
Tragedi Kanjuruhan menemukan fakta baru. Ada beberapa rekaman CCTV berdurasi 3 jam lebih yang dihapus.
Unit
CCTV ini merekam pergerakan kendaraan baracuda yang membawa tim Persebaya keluar dari Stadion Kanjuruhan. Namun pada Sabtu (1/10/2022) malam, tepatnya memasuki pukul 22.21 WIB, penghapusan rekaman CCTV dimulai.
"Rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22.21.30 merekam peristiwa dengan durasi selama 1 jam 21 menit. Selanjutnya rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik, kemudian muncul kembali rekaman selama 15 menit," tulis dokumen TGIPF, dikutip pada Selasa (18/10/2022).
Hilangnya durasi rekaman CCTV ini menyulitkan atau menghambat investigasi TGIPF untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi. TGIPF sedang mengupayakan untuk meminta rekaman lengkap ke Mabes Polri.
Baca Juga: TGIPF: Korban Kanjuruhan Mengerikan Melebihi Cerita di MedsosTGIPF mengungkap adanya upaya polisi mengganti rekaman CCTV pada Tragedi Kanjuruhan. “Ada juga upaya aparat kepolisian untuk mengganti rekaman dengan yang baru. Hal ini (berdasarkan) kesaksian dari Pak Heru selaku General Koordinator,” lanjut laporan TGIPF.
Temuan TGIPF ini telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara. TGIPF mencatat korban dalam tragedi Kanjuruhan menembus 712 orang.
Jumlah itu terdiri atas 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang maupun ringan.
TGIPF merekomendasikan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule beserta seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri.
(bal)