LANGIT7.ID, Semarang - Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) mulai membuka kembali aktivitas, setelah ditutup sejak 2 Juli hingga 15 Agustus 2021, menyusul pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali. Aktivitas ini khusunya untuk shalat rawatib dan juga shalat Jumat dengan mematuhi protokol kesehatan ketat.
“Banyak kerinduan disampaikan umat kepada PP MAJT. Maka mulai Senin (15/8) kita buka untuk umum dengan menaati prokes,” ucap Ketua Pelaksana Pengelola MAJT Prof Dr Noor Achmad, didampingi Sekretaris KH Muhyidin, dalam keterangan tertulisnya Rabu (18/8).
Bentuk prokes yang yang harus ditaati jamaah antara lain menjaga jarak, memasuki area masjid wajib cuci tangan degan hand sanitizer yang disediakan petugas, memakai masker rangkap atau masker jenis KN95, serta dianjurkan sudah berwudlu dari rumah dengan membawa sajadah.
“Prokes tersebut diterapkan ketat oleh PP MAJT, termasuk cek suhu badan jamaah. Bila suhu badan di atas 37 derajat, maka tidak diperkenankan masuk kawasan MAJT,” ujarnya.
Dikatakan, secara prinsip, PP MAJT selama ini menaati dan mendukung kebijakan pemerintah terkait PPKM sebagai upaya mencega penularan Covid-19, sehingga sejak 2 Juli-5 Agustus 2021 seluruh kegiatan peribadatan dan wisata dihentikan total.
“Selama itu pelaksanaan shalat rawatib dan shalat Jumat hanya diikuti internal karyawan,” jelasnya.
Baca juga:
Dzikir Bersama di Masjid Agung Baitul Makmur Meulaboh, Doakan Pandemi Cepat BerlaluSelain dibuka untuk shalat sunah rawatib dan shalat Jumat, untuk fasilitas Convention Hall kini mulai dibuka kembali yang operasionalnya mengikuti peraturan PPKM. Semisal undangan resepsi jumlahnya dibatasi sesuai peraturan dan tanpa prasmanan.
“Pokoknya yang dilarang kita patuhi, kemudian yang dibolehkan kita maksimalkan. Ini prinsip yang dijalankan MAJT,” kata dia.
KH Muhyidin menambahkan,selain untuk peribadatan umum, perawatan dan pemeliharaan areal seluas 10 hektare ini tetap berjalan normal bahkan, secara rutin disemprot desinfektan untuk mencegah Covid-19.
Sementara itu, kawasan MAJT direncanakan akan ditanami 155 bibit kurma, tepatnya di sejumlah titik strategis seperti pintu masuk gerbang utama, dan samping. Kemudian di area parkir dan pertamanan. Diharapka pada akhir September 2021 seluruh penanaman sudah selesai. Nantinya, kurma yang ditanam sudah berusia 2 tahun, sehingga diharapkan dalam 3 tahun ke depan sudah berbuah.
Seperti diketahui, Kemendagri baru saja mengeluarkan surat instruksi nomor 34 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, level 3 dan level 2, di era Pandemi Covid-19 di Jawa Bali. Kota Semarang yang masuk kategori level 3, diberi pelonggaran 50 % dari kapasitas tempat ibadah.
(sof)