LANGIT7.ID, Jakarta -
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap hasil investigasi dari kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182 Jakarta-Pontianak. Pesawat tersebut jatuh di Perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021.
Ketua Sub-Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT, Nurcahyo Utomo, merinci setidaknya ada dua penyebab kecelakaan Sriwijaya Air SJ182 berdasarkan hasil investigasi KNKT.
"Pertama, tahapan perbaikan sistem
auto-throttle belum mencapai bagian mekanikal. Yang kedua, karena
thrust lever kanan tidak mundur seusai permintaan
autopilot karena hambatan pada sistem mekanikal dan
thrust lever kiri mengkompensasi dengan terus bergerak mundur sehingga terjadi asimetri," kata Nurcahyo dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR, dikutip Langit7.id, Jumat (4/11/2022).
Baca Juga: Badan Pesawat TNI AL G-36 Bonanza Ditemukan di Kedalaman 15 MeterNurcahyo menuturkan, keterlambatan
Cruise Thrust Split Monitor (CSTM) memutus
auto-throttle saat pesawat asimetri. "Harusnya CTSM bisa menonaktifkan
auto-throttle. Namun, terjadi keterlambatan CTSM pada
auto-throttle sehingga asimetri menjadi terlebih dan pesawat belok ke kiri. Keterlambatan CTSM kami yakini karena informasi sudut dari
flight spoiler lebih rendah dari yang sesungguhnya sehingga aktivasinya terlambat," ucapnya.
Menurut Nurcahyo, ada
complacency atau rasa percaya terhadap sistem automatisasi dan
confirmation bias. Sehingga berujung berkurangnya monitor oleh pilot terhadap instrumen di pesawat.
"Ini berakibat dikuranginya monitor pada instrumen sehingga tidak disadari terjadi asimetri dan terjadi penyimpangan penerbangan. Pesawat berbelok ke kiri seharusnya ke kanan sementara kemudi miring ke arah kanan dan karena kurangnya monitor menimbulkan asumsi bahwa pesawat belok ke kanan sehingga tindakan pemulihannya tidak sesuai," ungkapnya.
Selain itu, kecelakaan disebut Nurcahyo tak terlepas dari belum adanya aturan panduan
upset prevention and recovery training (UPRT) yang memengaruhi proses pelatihan maskapai terhadap pilot.
"Kondisi upset ini kondisi di mana pesawat mengalami posisi tidak diinginkan, menukak terlalu tinggi, menukik terlalu tajam atau berbelok terlalu besar. Untuk pemulihan ini tidak bisa dilakukan secara efektif dan tepat waktu," tuturnya.
Baca Juga:
Baca Juga: Pesawat China Airlines Jatuh, 132 Penumpang Dinyatakan Tewas
Pesawat Sky Ranger FASI Jatuh di Perkemahan Cibubur, KNKT Perlu Beri Pengawasan?(gar)