Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 06 Juni 2026
home global news detail berita

HUT ke-415 Kota Makassar, Bapenda Ajak Warga Manfaatkan Program Hapus Denda Pajak

ummu hani Kamis, 10 November 2022 - 14:13 WIB
HUT ke-415 Kota Makassar, Bapenda Ajak Warga Manfaatkan Program Hapus Denda Pajak
Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra mengajak masyarakat memanfaatkan program penghapusan denda pajak bagi pelaku usaha. Foto: Istimewa.
LANGIT7.ID - , Jakarta - Pemerintah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program terbaru.

Hal ini berupa penghapusan sanksi administratif atau denda sejumlah pajak bagi para pelaku usaha dan masyarakat. Pemberlakuan sebagai rangkaian memeriahkan Hari Jadi ke-415 tahun Makassar.

Baca juga: Tafakkur Alam Melalui Masjid Kubah 99 Asmaul Husna di Makassar

"Penghapusan denda administratif untuk warga yang belum bayar pajak di beberapa tahun terakhir," kata Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra.

Dia menjelaskan, program tersebut sebagai salah satu bentuk inovasi untuk menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) melalui kemudahan pelayanan masyarakat.

"Penghapusan denda jadi ada perwalinya, itu denda saja bukan pokoknya," jelasnya.

Bapenda Makassar kemudian melaporkan, pendapatan yang diterima sebesar Rp950 miliar lebih hingga Oktober 2022. Angka ini jauh lebih besar jika dibanding capaian sepanjang tahun lalu.

"Pertengahan Oktober sudah membukukan angka pendapatan sudah di atas Desember itu 2021 itu sektar Rp920 miliar. Kalau bulan lalu sudah Rp950 miliar. Kita berupaya maksimalkan untuk Rp1,3 triliun, masih ada 300 miliar," jelasnya.

Baca juga: Sadikin Aksa Jabat Direktur Utama PSM Makassar

Firman mengaku terus berupaya mengejar target pendapatan sebesar Rp1,3 triliun. Salah satu caranya dengan menggali potensi pajak yang belum tergarap maksimal.

"Jadi yang belum maksimal seperti pajak hotel, hiburan dan parkir kita akan genjot kedepan. Kalau BPHTB dan pajak restoran itu sudah teratas sekitar 75 persen," tutupnya.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 06 Juni 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:16
Maghrib
17:48
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)