LANGIT7.ID, Surakarta - Wakil Presiden RI,
KH Ma’ruf Amin, menilai visi Islam Berkemajuan yang diusung Muhammadiyah sejalan dengan visi Indonesia untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
“Visi Islam Berkemajuan memang jadi hakikat perjuangan organisasi Muhammadiyah. Visi yang mulia ini sejalan visi bangsa Indonesia yang tengah kita perjuangan karya sekarang, mewujudkan Indonesia Emas 2045,” kata Ma’ruf Amin saat menutup
Muktamar ke 48 Muhammadiyah di Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Ahad (20/11/2022) malam.
Ma’ruf menjelaskan, KH Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah pada 1912 karena didorong oleh semangat pembaharu. Pasalnya, kondisi umat Islam di Nusantara saat itu masih statis dan tidak berkembang.
Baca Juga: Sah! Duet Haedar-Muti Kembali Pimpin Muhammadiyah 5 Tahun Lagi
Semangat itu juga sejalan dengan visi Indonesia Emas yang ingin menjadikan bangsa ini maju dalam hal sumber daya manusia (SDM) unggul. “Bangsa yang maju menjadi satu dari lima ekonomi terbesar dunia. Negara
gemah ripah loh jinawi,
baldatun tayyibatun warabbun ghafur,” kata Ma’ruf Amin.
Muhammadiyah mengembangkan Islam Berkemajuan atas dasar keyakinan Islam adalah agama yang mengajarkan kemajuan dalam semua aspek kehidupan.
Sebagai organisasi yang berdasarkan Islam, Muhammadiyah bertanggung jawab menguatkan nilai-nilai kemajuan dalam pemahaman agama dan perwujudannya dalam kehidupan pribadi, berorganisasi, bermasyarakat, berbangsa, dan berkemanusiaan universal.
Baca Juga: Muktamar Aisyiyah Pilih 7 Orang Formatur Penentu Anggota Pimpinan Pusat
Dengan Islam Berkemajuan, Muhammadiyah berusaha mengurai sikap yang membelenggu pemahaman Islam dalam satu pandangan sempit yang anti-perubahan.
Pengertian Islam BerkemajuanDalam Muktamar ke-48 di Surakarta, Muhammadiyah merumuskan Risalah Islam Berkemajuan. Risalah tersebut disusun untuk menguatkan khidmat Muhammadiyaj pada kepentingan keumatan, kebangsaan, kemanusiaan, dunia internasional, dan kemaslahatan masa depan umat manusia.
Perkhidmatan ini dilakukan atas dasar keikhlasan untuk mencari ridha Allah Ta’ala dan memberikan kemanfaatan seluas-luasnya.
Pasca Muktamar, seluruh elemen Muhammadiyah dari pimpinan sampai warga Muhammadiyah bertanggung jawab mendakwahkan konsep dasar Islam Berkemajuan. Itu agar menjadi kesadaran bagi umat Islam untuk meraih keunggulan, dan pemahaman bagi masyarakat global.
Baca Juga: Inilah 13 Nama Pimpinan Pusat Muhammadiyah Terpilih
Hal tersebut untuk menciptakan tata dunia yang ramah, adil, dan damai demi kemaslahatan umat manusia pada khususnya dan seluruh ciptaan Allah Ta’ala di muka bumi pada umumnya.
Dalam Risalah Islam Berkemajuan, disebutkan ciri Islam Berkemajuan, di antaranya:
1. Berlandaskan pada tauhid2. Bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunnah
3. Menghidupkan ijtihad dan tajdid
4. Mengembangkan dan menyebarluaskan wasathiyah
5. Mewujudkan rahmat bagi seluruh alam
Sementara itu, manhaj Islam Berkemajuan meliputi:
1.Sumber ajarannya ialah Al-Qur’an dan As-Sunnah
2. Meyakini dimensi Islam terdiri dari akidah, ibadah, akhlak, dan muamalah duniawiyah
3. Menggunakan tiga pendekatan yakni berbasis teks (
bayani), akal pikiran (
burhani), dan intuisi (
irfani)
4. Tidak menutup ijtihad dengan tetap terbuka serta toleran dengan perbedaan
5. Memanfaatkan teknologi dan ilmu pengetahuan
6. Tidak berafiliasi terhadap mazhab tertentu
7. Memandang manusia sebagai makhluk mulia
Baca Juga: Muktamar Berlangsung Adem, Tidak Ada Kompetisi di Muhammadiyah
Risalah Islam Berkemajuan juga merambah pada ragam gerakan, di antaranya:
1. Gerakan dakwah. Umat Islam memiliki kewajiban untuk melanjutkan misi dakwah profetik karena merupakan bagian dari amanah yang diberikan oleh Allah Ta’ala
2. Gerakan tajdid. Gerakan tajdid ini bertujuan untuk memperbaharui cara berpikir umat agar lepas dari kondisi kemiskinan ilmu, kemunduran budaya, dan kemerosotan akhlak
3. Gerakan ilmu. Hal ini diwujudkan dalam bentuk pengemgangan pusat-pusat keilmuan, riset, dan inovasi, dan pertemuan ilmiah.
4. Gerakan amal. Pentingnya pelembagaan amal shalih yang berorientasi pada pemecahan problem-problem kehidupan, seperti lembaga-lembaga kedermawanan, kesejahteraan, pemberdayaan, pendidikan, dan kesehatan.
(jqf)