Dai Harus Kuasai Ilmu Fiqih Agar Bijaksana Sikapi Perbedaan
fajar adhityaJum'at, 20 Agustus 2021 - 17:50 WIB
Suasana shalat berjamaah di Masjid Istiqlal. (Foto: Langit7/Suandri).
LANGIT7.ID, Jakarta - Seorang dai harus menguasai ilmu fiqih agar bijaksana dalam menyikapi perbedaan. Sebab dalam keseharian seorang muslim tak terlepas dari permasalahan tersebut.
KH Muhammad Yusuf Siddiq, MA dalam khutbah Jumat di Masjid Istiqlal mengatakan, seorang dai wajib menguasai ilmu fiqih agar bijaksana dalam menghadapi perbedaan di masyarakat. Mengerti kapan lentur, kapan harus tegas untuk menjelaskan masalah ibadah, muamalah, dan kehidupan bernegara.
"Seorang dai yang paham fiqih berbeda dengan yang tidak mengenal fiqih sama sekali," katanya, Jumat (20/8/2021).
Dai yang paham ilmu fiqih akan mengerti bagaimana menyikapi khilafiyah atau perbedaan dengan benar. Sebab, hukum Islam dalam ilmu fiqih tidak selamanya berupa itjma atau kesepakatan ulama.
"Namun ada juga yang berupa khilafiyah yang lahir dari perbedaan sudut pandang terhadap kesahihan nash, pemahaman maknanya maupun cara dan penerapan istinbath hukumnya."
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”