LANGIT7.ID -, Jakarta - Kementerian Perhubungan (
Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyiapkan sejumlah langkah mitigasi sebagai antisipasi terkait potensi
cuaca ekstrem di beberapa wilayah Indonesia.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Capt. Mugen S Sartoto mengatakan, saat ini cuaca buruk dan gelombang tinggi terjadi di beberapa perairan Indonesia yang berdampak terhadap keselamatan pelayaran.
Baca juga: Cuaca Esktrem, Tiga Kabupaten di Sulawesi Selatan Terendam Banjir
Ia lantas mengimbau kepada para Syahbandar, Operator Kapal termasuk Nakhoda Kapal serta masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan pelayaran.
"Seluruh Syahbandar, perusahaan pelayaran/angkutan penyeberangan masyarakat agar mempelajari berita cuaca yang dikeluarkan oleh BMKG. Apabila kondisi cuaca membahayakan keselamatan pelayaran maka Syahbandar diminta tidak menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar atau SPB," kata Capt. Mugen, dalam keterangan tertulis diterima Langit7.id, Rabu (28/12/2022).
Capt. Mugen juga mengimbau pihak manapun untuk tidak memaksakan keberangkatan kapan sampai kondisi cuaca di sepanjang perairan yang akan dilayari benar aman.
Baca juga: Penjelasan BMKG soal Potensi Badai Dahsyat Melanda Jabodetabek"Terhadap kegiatan bongkar muat barang juga agar diawasi secara berkala untuk memastikan kegiatan dilaksanakan dengan tertib dan lancar, muatan dilashing, kapal tidak over draft serta stabilitas kapal tetap baik," tuturnya.
Seluruh operator kapal khususnya Nakhoda juga diimbau memperhatikan berita cuaca paling update terkait kondisi angin dan ombak serta meminta pertimbangan Syahbandar sebelum kapal berangkat.
"Lalu apabila kapal saat pelayaran mendapati cuaca buruk, agar segera berlindung di tempat yang aman dengan ketentuan kapal harus tetap siap digerakkan," ungkap Capt. Mugen.
Nahkoda kapal juga diminta memeriksa kembali kondisi muatan termasuk pembagian beban muatan, lashing (ikatan), dan muatan berbahaya (jika ada).
Diperlukan juga untuk memastikan kapal telah dilengkapi dengan bukti sertifikat keselamatan dalam kondisi laik laut sebelum diberangkatkan.
Baca juga: Badai Diprediksi Terjang Jakarta, Pj Gubernur Imbau Karyawan WFH
Apabila terjadi kecelakaan kapal, pihak terkait diminta segera berkoordinasi dengan Syahbandar setempat dan melakukan penanggulangan tumpahan minyak di laut serta akibat lain yang ditimbulkan termasuk penundaan atau kegiatan salvage.
"Kami menyiagakan kapal-kapal Patroli serta terus berkoordinasi dengan Basarnas, TNI/Polri sebagai antisipasi kemungkinan terjadinya kecelakaan laut," ungkap Capt. Mugen.
Capt. Mugen juga mengimbau kepada masyarakat khususnya calon penumpang kapal agar selalu mengikuti aturan keselamatan dan petunjuk dari petugas kapal.
"Jangan memaksakan untuk segera diberangkatkan jika cuaca dan gelombang tidak memungkinkan untuk kapal berlayar, utamakan keselamatan pelayaran. Jangan juga memaksakan naik ke kapal jika kapal sudah penuh, belilah tiket kapal secara online atau melalui loket resmi di pelabuhan," ucapnya.
(est)