Fifiyanti AbdurahmanJum'at, 20 Januari 2023 - 12:50 WIB
Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla melarang masjid menjadi tempat kampanye politik. Foto: Pemprov Kalbar.
LANGIT7.ID - , Jakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla melarang masjid dijadikan tempat kampanye politik. Hal tersebut disampaikannya kepada seluruh pengurus masjid di Kalimantan Barat.
"Saya mengingatkan kepada seluruh pengurus bahwa masjid bukan menjadi tempat untuk berkampanye politik, baik itu kampanye calon presiden, gubernur, bupati, dan legislatif lainnya. Masjid itu sebagai tempat ibadah bukan sebagai tempat berpolitik," ujar Jusuf Kalla dikutip dari Antara, Jumat (20/1/2022).
Menjelang pesta demokrasi di 2024, dirinya mengingatkan kepada seluruh pengurus DMI baik di tingkat wilayah provinsi hingga kabupaten dan kota untuk tidak menggunakan fasilitas keagamaan sebagai tempat politik praktis.
Dalam arahannya, JK menegaskan fungsi masjid ialah sebagai pusat kemakmuran umat dan masyarakat serta mampu menjadi barometer penggerak ekonomi.
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”