Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 31 Oktober 2025
home edukasi & pesantren detail berita

Saran Rektor UNS Bagi Mahasiswa yang Mendapat UKT Kemahalan

fajar adhitya Rabu, 25 Januari 2023 - 20:26 WIB
Saran Rektor UNS Bagi Mahasiswa yang Mendapat UKT Kemahalan
Gedung kuliah Universitas 11 Maret (UNS) Solo (foto: UNS)
LANGIT7.ID, Solo - Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum. mengatakan, besaran uang kuliah tunggal (UKT) ditentukan berdasarkan kemampuan atau keadaan ekonomi setiap mahasiswa. Namun, pada praktiknya seringkali tidak tepat, akibatnya mahasiswa miskin terkena UKT golongan 3 ke atas.

Jamal menyarankan bagi mahasiswa yang terdampak UKT tak tepat sasaran bisa mengajukan keberatan pada pihak kampus. Mahasiswa bisa mengajukan keringanan ke rektorat mengenai UKT yang kemahalan.

“Kementerian pun memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengajukan keringanan UKT atau penundaan UKT,” katanya dilansir laman resmi UNS, Rabu (25/1/2023).

Baca juga: Beasiswa LPDP 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Persyaratannya

Jamal menguraikan, nantinya mahasiswa mendapat keringanan UKT yang bisa berupa pemotongan sekian persen dari UKT normal, penurunan grade UKT, atau mendapatkan pembebasan UKT.

“Jadi, ini adalah cara-cara agar akses pendidikan khususnya terkait dengan besarnya UKT tidak membebani. Bahkan manakala UKT mahasiswa dikata masih membebani, dengan pemberian bukti yang cukup maka bisa saja UKT mahasiswa tersebut berubah,” lanjut Prof. Jamal.

Jamal mengatakan, penentuan UKT mahasiswa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada PTN di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Lebih lanjut, penentuan besaran UKT juga berdasarkan kemampuan atau keadaan ekonomi setiap mahasiswa. Misalnya saja, saat registrasi mahasiswa baru diminta untuk mengunggah berkas seperti mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), biaya telepon, biaya listrik, biaya air, gaji orang tua, dan sebagainya. Berkas-berkas tersebut sebagai bukti lain agar alat estimasi penentuan UKT mahasiswa menjadi tepat,” paparnya.

Baca juga: Dosen Unpad Ini Bagikan Pengalaman saat Kuliah di Jepang

Lebih lanjut, kampus dalam memutuskan pemberian potongan UKT mahasiswa, perlu koordinasi bersama antara Program Studi (Prodi), fakultas dan universitas. Hal ini supaya penurunan UKT mahasiswa bisa segera diverifikasi dan diputuskan jumlah potongannya.

“Hal tersebut kita lakukan karena ini terkait dengan akuntabilitas pengelolaan keuangan kita. Maka, jumlah berapapun yang harus dikurangi, harus berdasarkan keputusan yang tepat,” ucap Prof. Jamal.

(sof)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 31 Oktober 2025
Imsak
03:59
Shubuh
04:09
Dhuhur
11:40
Ashar
14:55
Maghrib
17:49
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
TOPIK TERPOPULER
5 issc
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan