LANGIT7.ID, Jakarta - Indonesia memiliki penduduk muslim terbesar dunia. Sekitar 13 persen dari seluruh populasi muslim di dunia. Menyikapi posisi itu, Indonesia memiliki empat strategi utama untuk mewujudkan pusat dan hub ekonomi syariah dunia dalam mastreplan ekonomi syariah Indonesia 2019-2024.
Beberapa strategi tersebut, yakni penguatan
halal value change, penguatan keuangan syariah, penguatan UMKM, penguatan ekonomi digital. Sedangkan rencanca strategis pemerintah dalam pengembangan kemandirian dan UMKM
go global dilakukan melalui empat fokus pembangunan ekonomi dan keuangan syariah.
Rencana strategis tersebut, yakni pengembangan industri halal dengan langkah strategis, penguatan produksi industri halal melalui pembentukan kawasan industri halal, maupun zona halal di dalam industri yang sudah ada.
Juga pembangunan data perdagangan industri halal yang terintegrasi, dan melakukan penyatuan database dan kodefikasi untuk mensinergikan data sertifikasi produk halal dengan data perdagangan dan ekonomi. Hal ini juga akan dilanjutkan dengan mengimplementasikan program sertifikat halal produk ekspor secara kuat.
“Lalu memperkuat sistem halal
traceability, melakukan program substitusi impor dan mendorong perkembangan substitusi material non halal,” ujar Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki secara virtual di acara Sinergi Akselerasi Pengembangan UMKM Industri Halal, Rabu (25/8).
Baca juga: Akselerasi Pengembangan UMKM Percepat Ekosistem Digital Ekonomi SyariahPemerintah juga tengah melakukan pengembangan industri keuangan syariah melalui penggabungan tiga bank syariah yang tergabung dalam himpunan bank milik negara, yaitu Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, dan BNI Syariah menjadi Bank Syariah Indonesia. Hal ini dilakukan dalam rangka penguatan lembaga keuangan syariah dalam negeri sekaligus meningkatkan partisipasi Indonesia dalam perekonomian syariah global.
Sementara pengembangan dana sosial syariah yang mencakup zakat, infak, sedekah dan wakaf (ziswaf), dalam jangka panjang dapat mendorong percepatan usaha syariah baru. Penguatan wakaf dapat dilakukan melalui gerakan wakaf tunai nasional untuk memperluas partisipasi seluruh masyarakat, sehingga diperlukan kreativitas dan inovasi dalam pengelolaan dan pengembangan.
Lebih lanjut, pengembangan dan perluasan usaha syariah juga dilakukan agar UMKM syariah dapat menjadi bagian dari rantai industri halal global. Terkait hal ini, lanjut Teten, pengembangan industri halal harus sejalan dan selaras dengan kebijakan pro UMKM, seperti penyederhanaan dan percepatan perizinan, fasilitasi sertifikasi halal, program pembinaan melalui pusat inkubasi usaha halal di berbagai daerah sebagai pusat pembinaan.
Baca juga: Ma’ruf Amin Dukung Program Akselerasi UMKM Industri HalalSelain itu, Teten juga menyebutkan, perlu dibangun pusat bisnis syariah yang didukung oleh infrastruktur digital sebagai sarana interaksi para pelaku bisnis syariah. Kemenkop UKM berkomitmen untuk mendukung akselerasi pengembangan industri halal produk UMKM.
“Kami mengedepankan pendekatan hulu-hilir yang terintegrasi, yaitu sinergi pendaftaran sertifikat halal, bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Kami mengapresiasi proses kepengurusan sertifikasi halal saat ini telah mengalami perbaikan kepengerusan sertifikasi dengan pelayanan audit dari LPH secara online, dan pemangkasan durasi kepengurusan yang lebih cepat,” jelasnya.
Teten berharap, sinergi antar pemangku kepentingan ini dapat menjadi momentum bersama untuk mendukung pengembangan UMKM dan mendorong kebangkitan ekonomi pasca pandemi. Serta mampu menjadi produk, termasuk produk halal Indonesia yang berdaya saing internasional.
(zul)