Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 21 Mei 2026
home global news detail berita

TB Hasanuddin Minta TNI Tak Gegabah Selamatkan Pilot Susi Air

Garry Talentedo Kesawa Rabu, 15 Februari 2023 - 07:05 WIB
TB Hasanuddin Minta TNI Tak Gegabah Selamatkan Pilot Susi Air
Anggota Komisi I DPR RI, Tubagus (TB) Hasanuddin. (Foto: DPR RI)
LANGIT7.ID, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen (Purn) TNI TB Hasanuddin meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) tak bertindak gegabah dalam upaya penyelamatan Pilot Susi Air, Philips Mark Marthens. Pasukan TNI diarahkan untuk mencari Kapten Philips yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Menurut TB Hasanuddin, saat ini yang sepenuhnya berwenang untuk mencari pilot tersebut adalah kepolisian. Sehingga, TNI hanya bisa menunggu perintah dari Polri jika dibutuhkan untuk membantu mereka.

"Sekarang kalau soal ini, ya tanyakan ke Kapolri lah gimana pilot itu. Kan tanggung jawabnya dia," kata Hasanuddin dalam keterangannya, dikutip Rabu (15/2/2023).

Baca Juga: DPR Dukung Langkah KSAD Kirim Pasukan ke Papua Cari Pilot Susi Air

TB Hasanuddin menuturkan, aturan menjamin keamanan di Papua berada di tangan Kepolisian. Meski begitu, TB menilai bahwa kepolisian masih butuh penguatan dari personel TNI.

"TNI jangan sembarangan melakukan operasi selama belum ada Perpres. Sampai saat ini tidak ada peraturan yang menjadi payung hukum TNI untuk bisa melakukan operasi di Papua," ujar TB.

Politisi PDI Perjuangan itu mengusulkan agar dibuatkan Peraturan Presiden (perpres). Perpres dibutuhkan agar TNI bisa segera bertindak di Papua.

"Dengan Perpresnya begini, nanti bisa dilihat, oh ya kita operasi teritorial. Dengan Perpres begini, oke kita hanya operasi intelijen, atau dengan Perpresnya seperti apa di dalamnya kita nanti akan melakukan operasi tempur misalnya," ucap TB.

Baca Juga: DPR Minta Bantuan TNI Bebaskan Pilot Susi Air yang Disandera KKB

Menurut TB, keterlibatan TNI tanpa adanya payung hukum berupa Perpres malah memicu masalah baru. "Begitu. Nanti lagi-lagi dikejar soal HAM, Hak Asasi Manusia," tuturnya.

Seperti diketahui, pesawat Susi Air dikabarkan dibakar oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) setibanya di Bandara Paro, Nduga, Papua, Selasa (7/2). Pilot Susi Air, Kapten Philips hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, langsung menerjunkan para pasukan terbaiknya. Kehadiran anggota TNI untuk menemukan Kapten Philips dan juga mengatasi ancaman dari KKB.

(gar)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 21 Mei 2026
Imsak
04:25
Shubuh
04:35
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:47
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)