LANGIT7.ID, Jakarta - Ketua Komisi I DPR RI
Meutya Hafid meminta TNI segera membebaskan pilot pesawat Susi Air Kapten Philips Max Marthin. Kapten Philips dikabarkan disandera oleh
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Pimpinan Egianus Kogoya.
"Saya minta pihak-pihak untuk berkomunikasi, terutama juga dari TNI bagaimana agar pilot ini kalau betul disandera bisa segera dibebaskan," kata Meutya dalam keterangannya, Jumat (10/2/2023).
Baca Juga: Ekonom Soroti Sulitnya Lapangan Kerja di Tengah Maraknya TKA CinaMeutya berharap
TNI segera mengambil langkah sigap menyelesaikan kasus itu, termasuk membebaskan pilot serta penumpang yang disandera oleh KKB. Dalam hal ini, Meutya menyebut Komisi I DPR RI telah menyetujui Perpres pelibatan TNI dalam mengatasi terorisme sebagai landasan hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Jadi, karena (Pepres) itu mereka merasa bisa melakukan penanganan dengan baik di Papua. Tapi tanpa menunggu Perpres, kami minta Panglima TNI untuk terus siaga," ujarnya.
Selain itu, Meutya turut meminta TNI untuk mengedepankan humanisme dan tegas terhadap pelanggaran aksi-aksi teror di Papua.
Baca Juga: Rektor Paramadina: Utang Pemerintah Terlalu Agresif Namun Tidak Efisien"Tentu TNI harus tegas. Tapi pendekatan keseharian terhadap kelompok tersebut juga harus dilakukan secara dialogis atau humanis serta berjalan bersama-sama," tutur Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Sebelumnya, TNI AD mengungkapkan pesawat
Susi Air dibakar di Bandara Paro, Nduga, Papua Pegunungan, Selasa (7/2) pagi. Pesawat Susi Air dibakar Kelompok Separatis Teroris (KST) di bawah komando Egianus Kogoya.
Hingga Kamis (9/2) kemarin, Pilot Susi Air pilatus Porter PC 6/PK-BVY, Kapten Philips M masih belum diketahui keberadaannya. Adapun lima penumpang Susi Air berhasil dievakuasi.
Baca Juga:
HPN 2023, Jokowi Soroti Tiga Masalah Insan Pers saat Ini
PPP Soroti Larangan Berhijab Bagi Pramugari(gar)