LANGIT7.ID, Jakarta - Maskapai penerbangan nasional,
Garuda Indonesia disebut-sebut melarang penggunaan jilbab bagi pramugarinya. Kabar tersebut sontak menuai pro kontra di kalangan publik.
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Elly Rachmat Yasin menyoroti pelarangan jilbab bagi pramuragi Garuda Indonesia. Larangan tersebut menjadi perhatian publik lantaran Garuda Indonesia merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Jangan sampai maskapai Garuda dianggap mengidap
Islamofobia. Jilbab pun dianggap sebagai masalah," kata Elly di Jakarta, dikutip Kamis (8/2/2023).
Baca Juga: 5 Maskapai Dalam Negeri yang Bolehkan Pramugari BerjilbabKetua DPC PPP Kabupaten Bogor itu mengatakan,
larangan berhijab bagi Pramugari maskapai Garuda merupakan pelanggaran hak beragama seseorang. Terlebih, jilbab bagi perempuan muslim merupakan penutup aurat di mana pun berada, tidak terkecuali di tempat kerja.
"Sebagai perusahaan negara, mestinya (Garuda) tunduk dan patuh terhadap pancasila dan konstitusi yang melindungi hak beragama setiap warga negaranya," ujarnya.
Elly menilai maskapai Garuda Indonesia saat ini sedang dalam situasi sulit. Sehingga yang dibutuhkan adalah dukungan semua unsur masyarakat untuk kembali bangkit.
Baca Juga: Kiai Maruf Amin Sebut Aneh Maskapai Larang Pramugari Berjilbab"Di tengah situasi keuangan perusahaan yang genting saat ini jangan ditambah aturan kontroversial secamam ini. Dikhawatirkan berdampak pada hilangnya kepercayaan masyarakat," ucap Elly.
Oleh karena itu, Elly berharap manajemen Garuda segera merevisi aturan larangan jilbab bagi pramugarinya. Pasalnya, jilbab tidak menghalangi orang untuk berkarya dan bekerja.
"Jilbab juga sudah menjadi fashion di kancah internasional. Sehingga tidak ada alasan untuk melarangnya," tuturnya.
Baca Juga:
Membakar Kitab Suci Al Quran: Kebebasan atau Pelecehan?
Jilbab Resmi Jadi Seragam Pramugari British Airways(gar)