LANGIT7.ID, Jakarta - Rektor Universitas Paramadina, Prof Didik J Rachbini, menjelaskan, pemerintah memberlakukan kebijakan fiskal yang ekspansif dan kebijakan
utang yang agresif pada satu dekade terakhir.
Menurutnya, pada periode 2004-2014, pertumbuhan ekonomi rata-rata 6% dengan asio utang yang terus turun dari 43% sampai 24%. Berarti, pada masa itu utang benar-benar ditekan agar efisien, dan penggunaan utang dijaga untuk yang benar-benar diperlukan.
Namun, pada periode 2014-2023, rasio utang Indonesia tumbuh dari 24% terus meningkat ke 41% dari PDB. Namun anehnya, pertumbuhan ekonomi saat ini hanya 5% ke bawah. Atas dasar itu, Didik menyimpulkan bahwa pemerintah terlalu agresif dalam berutang dan tidak efisien.
Baca Juga: Utang Negara Diprediksi Tembus 9.800 T di Akhir Pemerintahan Jokowi
“Utang yang ditarik digunakan secara tidak efisien. Saya berani katakan itu. Jadi yang diputuskan Banggar soal utang kita harus dicatat, itu tidak efisien,” kata Didik dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Sebelum krisis Covid-19, ada keputusan DPR RI soal penarikan utang diturunkan dari sebesar Rp921 triliun pada 2019 menjadi hanya 651 triliun rupiah pada 2020. Menurut Didik, hal itu mirip semangat pada periode 2004-2014.
Nettonya pada 2020 Rp449 triliun, karena ada yang jatuh tempo, tidak jauh berbeda pada 2019. Itu angka yang dipakai untuk penganggaran dengan semangat efisiensi yang baik. Ini rencana sebelum covid-19 menular ke Indonesia.
Baca Juga: Bunga Utang Pemerintah Setara dengan Dana Sosial 160 Juta Penduduk Miskin
Setelah Covid-19 terjadi pada 2020, keputusan yang diambil dengan alasan krisis. Keputusan utang dilakukan dengan Perpu 01 meningkat sampai Rp1.250 triliun tetapi realisasinya menjadi Rp1.500 triliun.
“Inilah keputusan utang terbesar yang diputuskan di ruangan banggar ini. Ini keputusan yang berlebihan dan salah dimana dampaknya akan terus terjadi sampai beberapa dekade mendatang,” ujar Didik.
Pada 2008 juga ada krisis besar, separuh pasar modal dunia hancur. Tetapi, tidak serta merta membuat utang besar yang tidak masuk akal. Pemerintah mengambil anggaran sebesar Rp250 triliun di pusat dan daerah yang tidak dipakai untuk memperkuat anggaran ekonomi saat krisis.
Baca Juga: Pemerintah Bantah Miliki Utang Tersembunyi dari China (jqf)