LANGIT7.ID-, Jakarta- - Istilah pacarana dan
ta’aruf marak di tengah masyarakat Indonesia. Pacaran merupakan aktivitas hubungan laki-laki dan perempuan yang diharamkan dalam Islam. Sementara, ta’aruf merupakan syariat Islam jika seseorang ingin mengenal calon pasangannya.
Ustadz Riyad Ahmad mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak pada istilah tersebut. Pasalnya, hal yang dihukumi bukan istilah. Jika istilah yang dipentingkan, maka akan muncul alasan-alasan untuk pembenaran.
Maka, hal yang perlu diperhatikan adalah tindakan atau aktivitas di balik istilah tersebut. Jika ingin mengenal seseorang dengan tujuan menikah, maka harus sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW. Bukan pacarana tapi berkedok ta’aruf.
Baca juga:
Hukum Muslimah Bepergian Tanpa Mahram“Ada orang bilang ta’aruf saja. Tapi ternyata yang dita’arufi mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki. Ngapain itu? Jadinya haram juga kan?” ujar Ustadz Riyad dalam sebuah video tausiyah yang diunggah kanal NU Online, Kamis (11/5/2023).
Dia mengingatkan, jika seseorang semakin dekat dengan lawan jenis, maka semakin kuat pula setan memberikan godaan. Peran hawa nafsu yang ditunggangi oleh setan sangat sulit dideteksi. Maka, perlu kehati-hatian dalam hal ini.
“Hawa nafsu yang ditunggani setan pada hal-hal yang bernama taat itu sangat sulit dideteksi. Kalau pada hal-hal yang Bernama maksiat malah gampang dideteksi,” ujar Ustadz Riyad.
Di sisi lain, setan sudah berpengalaman dalam menggoda manusia. Setan tidak pernah senang jika ada seorang muslim menikah. Maka, selalu diupayakan agar terjebak dalam maksiat. Bahkan, bisa saja tergelincir pada aktivitas pacaran dengan kedok ta’aruf.
Baca juga:
BSI Down, Nasabah Kecewa hingga Minta Ruang Server Diruqyah“Untuk menggoda orang-orang yang tingkat keimanannya itu biasa-biasa saja, ahli maksiat, maka hanya dibutuhkan setan-setan tingkat teri. Sedangkan, untuk menggoda orang-orang yang sudah mulai taat, maka menggodanya itu setan semakin tak terdeteksi,” ungkap Ustadz Riyad.
Dari situ muncul istilah-istilah yang terlihat sesuai syariat, namun pada hakikatnya merupakan maksiat. Hal terpenting dalam membedakan pacarana dan ta’aruf adalah rambu-rambu yang sesuai dengan syariat Islam. Islam sudah mengatur hubungan laki-laki dan perempuan yang bukan mahram.
Rambu yang tidak boleh dilewati laki-laki dan perempuan bukan mahram adalah khalwat (berdua-duaan laki-laki dan perempuan), khauful fitnah (takut pada fitnah), nadrul aurat (melihat aurat), ikhtilat (pegang-pegangan).
“Mau istilahnya pacarana atau ta’aruf sebenarnya tidak penting. Yang terpenting adalah praktiknya. Sekali lagi, bukan masalah ta’aruf atau pacarannya, tapi batas-batasnya yang diperhatikan,” ungkap Ustadz Riyad.
(ori)