LANGIT7.ID, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengucurkan bantuan Rp6,9 miliar untuk masjid dan mushalla yang digunakan untuk memenuhi keperluan protokol kesehatan penanganan Covid-19.
"Misalnya untuk penyediaan protokol kesehatan 5M seperti penyediaan sanitasi cuci tangan, masker, hand sanitizer, disinfektan, dan alat pengukur suhu tubuh serta sarana pencegahan Covid-19," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan, M Agus Salim.
Bantuan ini juga untuk kebutuhan pembayaran listrik, air, dan kebutuhan pembinaan keumatan yang dilakukan secara daring. Menurutnya, bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan dan kehadiran pemerintah kepada takmir dan pengurus masjid atau mushalla.
Baca Juga: Ini Syarat Masjid dan Musala Dapatkan Bantuan KemenagAgus berharap bantuan operasional yang disalurkan dapat menjadi stimulan bagi takmir masjid dan musala untuk melayani umat secara optimal di masa pandemi Covid-19.
"Total bantuan yang akan disalurkan itu meliputi Rp6,2 miliar untuk masjid dan Rp700 juta untuk mushalla. Adapun besaran bantuan operasional yang akan diberikan Rp20 juta untuk masjid dan Rp10 juta untuk tiap mushala."
Sementara itu Kepala Subdirektorat Kemasjidan Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Abdul Syukur, menjelaskan ada beberapa persyaratan dan prosedur permohonan bantuan yang harus dipenuhi oleh takmir dan pengurus masjid atau mushalla.
"Salah satu persyaratannya, masjid dan musala harus terdaftar pada Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama, memiliki rekening bank atas nama masjid atau musala, dan terdampak atau berada pada daerah yang terpapar Covid-19," ujarnya.
Adapun dokumen permohonan bantuan ditujukan kepada Menteri Agama melalui Dirjen Bimas Islam diperuntukan ke Direktur Urais Binsyar. Dokumen tersebut selanjutnya diunggah pemohon ke laman https://simas.kemenag.go.id/page/permohonanbantuan.
Permohonan bantuan paling lambat diajukan secara Online pada 12 September 2021. Untuk mengetahui informasi lebih lanjut dapat mengunjungi media sosial Instagram resmi Bimas Islam @bimasislam.
(bal)