LANGIT7.ID-, Surabaya- - Petugas pemilihan umum (pemilu) diimbau mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).
Hal itu untuk memberikan perlindungan bagi petugas baik di tingkat kecamatan dan kelurahan hingga yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) jika terjadi hal-hal.yang tidak diinginkan.
Karena pada pemilu 2019 lalu, ada 600 petugas pemilu yang meninggal dunia. "Mereka tidak dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Belum lagi yang mengalami kecelakaan, tidak ada yang menanggung biaya pengobatannya," ujar Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo saat bertemu media, Selasa (28/11/2023).
Hadi meminta peran aktif dari pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana bagi para petugas pemilu ini. "Mereka itu masuk pekerja rentan, bukan penerima upah (BPU). Sudah jelas payung hukumnya ada Inpres, turunannya ada Pergub dan seharusnya bupati atau walikota menindaklanjuti," tuturnya.
Baca juga:
KPU Yakin Capres-Cawapres Punya Satu Niat Jaga Kedamaian dan Membangun IndonesiaSebagai peserta BPU, petugas pemilu itu kata Hadi hanya diikutkan dua program BPJamsostek yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Iurannya hanya Rp 16.800 per bulan.
"Kalau petugas yang kerjanya agak lama ya bisa ikut kepesertaan selama tiga atau empat bulan. Tapi kalau yang di TPS (tempat pemungutan suara), cukup sebulan," ungkap Hadi.
Manfaat yang didapat peserta itu kata Hadi, bisa mendapatkan santunan kematian Rp 48 juta sedangkan yang mengalami kecelakaan kerja akan ditanggung biaya rumah sakitnya hingga pasien sembuh.
"Sangat bermanfaat bagi peserta dan keluarganya," tandas Hadi.
Sampai saat ini baru Kabupaten Blitar yang sudah melakukan kerjasama dengan BPJamsostek. Ada 32 ribu petugas pemilu yang diikutkan BPJamsostek.
"Serta Kabupaten Sidoarjo yang akan kerjasama dengan kita awal bulan depan. Ada 53 ribu petugas pemilu yang akan dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan ini," tandas Hadi.
Hadi berharap pemda lain mengikuti. Karena ini sangat penting dan risiko para petugas pemilu sangat besar karena pemilu saat ini berbarengan antara pilpres dan pileg. Sehingga petugas akan bekerja lebih ekstra terutama saat penghitungan suara.
Karena kata Hadi, untuk perlindungan pekerja rentan, peran pemda masih minim. Dari 38 kabupaten/kota di Jatim, baru 19 kabupaten/kota yang sudah mengalokasikan dana untuk memberikan jaminan sosial bagi pekerka rentan itu.
(ori)