LANGIT7.ID-, Surabaya- - Tiga orang narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas Kelas IIA Kediri mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (5/3/2024)
Mereka adalah W (Pidana 3 tahun 6 bulan mantan Ansharut Daulah (JAD), AS (Pidana 3 tahun mantan Jamaah Islamiyah (JI) dan HS (Pidana 5 tahun mantan Jamaah Islamiyah (JI).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Asep Sutandar berterimakasih kepada jajarannya di Lapas Kediri serta seluruh instansi terkait seperti BNPT, TNI, Polri, Kemenag dan Pemerintah Kota maupun Daerah.
Baca juga:
Cegah Kekerasan Santri, Pesantren Sebaiknya Basmi Budaya HukumanDengan adanya ikrar tersebut, lanjut dia, telah terjalin kolaborasi dan sinergitas yang baik antara jajarannya dengan pihak eksternal.
“Terimakasih untuk dedikasinya karena ini adalah tugas yang sangat mulia dalam membina WBP sehingga mengikrarkan diri setia pada NKRI,” katanya.
Pihaknya berpesan napiter yang telah mengikrarkan diri untuk mengikuti seluruh program pembinaan dengan tekun, semangat, aktif dan produktif dalam program pembinaan kemandirian. “Jaga dan ikuti seluruh tata tertib di Lapas dengan baik,” tegasnya.

Asep juga meminta agar menjadi insan yang memiliki sikap saling menerima, menghargai serta menciptakan suasana yang kondusif antar masing-masing umat beragama dengan tujuan untuk menghadirkan perdamaian dalam keberagaman. “Sebagai orang yang beriman dan bertaqwa mari kita mendukung toleransi beragama di masyarakat,” urainya.
Plt. Kepala Lapas Kediri, Budi Ruswanto memberikan pembinaan khusus kepada narapidana teroris serta menjalin kolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya sehingga hasilnya bisa maksimal.
"Alhamdulillah, dalam membina narapidana terorisme perjalanannya lancar dan juga kooperatif," ujarnya.

(ori)