LANGIT7.ID-, Jakarta- - Youtuber Ria Ricis dan aktor Teuku Ryan resmi bercerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat (3/5/2024) lalu.
Sejumlah poin yang diajukan membuat hakim mengabulkan perceraian keduanya. Hal tersebut tertuang dalam surat putusan PA Jakarta Selatan 547/PDT.G/2024/PA.JS.
Isi surat putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan diketahui lewat laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung (MA).
Surat cerai pasangan yang menikah pada 12 November 2021 itu pun sudah tersebar luas di media sosial sehingga membuat publik mengetahui poin-poin yang menjadi gugatan Ria Ricis untuk mantan suaminya tersebut.
Baca juga:
Intip Kegiatan Ria Ricis dan Teuku Ryan Usai Jalani Sidang MediasiBerikut isi gugatan Ria Ricis berdasarkan surat putusan cerai yang viral di media sosial:
1. Ria Ricis tak mendapat nafkah batin dari Teuku Ryan
Disebutkan dalam surat putusan tersebut, Teuku Ryan tak memberi nafkah batin kepada Ria Ricis sejak anaknya berusia 8 bulan.
"Setelah lahiran dan masa nifas 4 (empat) bulan, terhitung berhubungan suami istri hanya beberapa kalk, dan di 8 (delapan) bulan terakhir Penggugat sama sekali tidak diberikan nafkah batin dengan alasan stress bekerja. Setelah Penggugat telusuri alasan Tergugat kembali lagi karena Penggugat selalu cekcok dengan ibunda tergugat." bunyi surat cerai tersebut, dilihat Ahad (5/5/2024).
2. Hubungan Ria Ricis dengan ibu mertua tidak harmonis
"Awal Ramadan tahun 2022, penggugat dan ibunda tergugat terjadi ketidakcocokan dan tersinggung atas satu ucapan ibunda tergugat yang dirasa menyinggung perasaan penggugat," tulis putusan tersebut.
Hal ini bermula pada Ramadhan 2023 lalu di mana Ria Ricis menyiapkan es susu kurma untuk Teuku Ryan berbuka puasa.
"Penggugat membuatkan minuman dingin buka puasa untuk Tergugat (yang biasanya selalu diterima dengan baik oleh Tergugat). Kemudian ibunda Tergugat mengatakan, 'Kok Tergugat minum dingin? Biasanya enggak minum dingin'," poin dalam putusan cerai.
"Ucapan tersebut membuat Penggugat kaget, yang saat itu mungkin saja terlihat berlebihan, akan tetapi karena kondisi Penggugat yang sedang hamil muda sehingga Penggugat merasa tidak nyaman secara batin," lanjutan poin tersebut.
3. Perubahan sikap Teuku Ryan ke Ria Ricis
Dalam putusan disebutkan juga bila Teuku Ryan pernah mendiamkan Ria Ricis selama satu pekan dengan alasan tidak punya uang.
"Tergugat (Teuku Ryan) juga pernah mendiamkan Penggugat (Ria Ricis) kurang lebih sampai satu minggu dengan alasan tidak punya uang."
Terkait itu, Ricis kemudian mentransfer uang sebesar Rp500 juta dengan dalih uang hasil kerja.
"Sampai akhirnya, Penggugat berinisiatif mentransfer uang untuk Tergugat sebesar Rp500 juta melalui Saksi II untuk diteruskan kepada Tergugat dengan alasan uang kerjaan dari brand," bunyi putusan di laman resmi MA.
Dalam surat putusan cerai itu, Ricis menyebut adanya perubahan sikap dari Teuku Ryan yang berubah menjadi baik.
"Setelah ditransfer uang) kemudian Tergugat berubah sikapnya menjadi baik kepada Penggugat," lanjut bunyi putusan.
Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi bercerai setelah dua tahun lebih menikah dan telah dikaruniai seorang buah hati.
(ori)