Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 09 Oktober 2024
home wirausaha syariah detail berita

MUI Dorong Industri Perhotelan Bersiap Sambut Wajib Halal

tim langit 7 Rabu, 14 Agustus 2024 - 13:00 WIB
MUI Dorong Industri Perhotelan Bersiap Sambut Wajib Halal
ilustrasi
Pelaku usaha diharapkan mempersiapkan diri menyambut kewajiban sertifikasi halal. Persiapan ini penting mengingat lamanya waktu sertifikasi halal.Kendati demikian, Direktur Kemitraan dan Pelayanan Audit Halal LPPOM, Muslich, pelaku usaha tidak perlu mengkhawatirkan hal tersebut.Menurutnya, pemerintah sudah mengatur lama waktu sertifikasi halal dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.Pada Pasal 72 dan 73 disebutkan, waktu pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan dalam negeri maksimal 25 hari dan luar negeri maksimal 30 hari.

Baca juga:Perkuat Kerjasama, Muhammadiyah Harap Bank Muamalat Jadi Perbankan TangguhKarena itu, LPPOM menelurkan sejumlah program untuk mempercepat proses sertifikasi halal. Hasilnya, LPPOM mampu memenuhi target lama waktu pemeriksaan kehalalan yang sudah ditetapkan pemerintah, yakni rata-rata selama 9 hari kerja (data Juni 2024).Selain itu, LPPOM memiliki 34 kantor perwakilan yang tersebar di seluruh Indonesia. Hal ini tak lain untuk memudahkan pelaku usaha melakukan sertifikasi halal di berbagai daerah. Melalui kerjasama CSR dengan berbagai pihak, LPPOM juga melakukan sertifikasi halal secara gratis.“Kita sudah berlatih menyediakan program agar target itu bisa terpenuhi. Terkait dengan perubahan regulasi, itu bergantung pada pemerintah. Yang bisa dilakukan adalah bersiap,” ujar Muslich.Sertifikasi halal itu memastikan material berasal dari sumber yang suci dan tidak terkna najis selama penanganan yang dibuktikan selama proses audit. Terkait dengan resto di dalam hotel, tentu seluruhnya bisa disertifikasi halal selama tidak memproduksi khamr atau bahan haram lainnya. “Tapi kalau pihak hotel tetap ingin menjual menu-menu yang tidak halal, ini dibolehkan dalam regulasi. Tentu selama berbeda resto dengan yang halal (beda fasilitas produksi dan tempat) serta pihak hotel memberikan keterangan yang jelas bahwa produk/menu tidak halal,” jelas Muslich.

(ori)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
right-1 (Desktop - langit7.id)
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 09 Oktober 2024
Imsak
04:09
Shubuh
04:19
Dhuhur
11:43
Ashar
14:44
Maghrib
17:49
Isya
18:58
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan