LANGIT7.ID-, Jakarta- - Laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 akan menjadi salah satu agenda utama dalam rapat paripurna terakhir anggota DPR RI periode 2019-2024 pada Senin, 30 September 2024. Sidang yang dijadwalkan mulai pukul 09.30 WIB ini akan menjadi momen krusial bagi evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Menurut jadwal resmi yang dirilis Sekretariat Jenderal DPR, laporan Panitia Angket DPR RI terhadap Penyelenggaraan Haji akan dipaparkan dan diikuti dengan proses pengambilan keputusan. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya isu haji dalam agenda terakhir para wakil rakyat sebelum masa jabatan mereka berakhir.
Sebelum pembahasan mengenai haji, sidang akan dimulai dengan pengesahan tingkat kedua sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU). Mulai dari RUU Kerja Sama Pertahanan dengan Pemerintah India hingga RUU Kerja Sama Pertahanan dengan Pemerintah UEA. Selanjutnya, akan ada pengesahan RUU tentang Kabupaten/Kota, RUU Pelayaran, dan RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan.
Setelah pembahasan laporan Pansus Haji 2024, sidang akan dilanjutkan dengan agenda-agenda lain. Di antaranya, penyampaian laporan dari Tim Penanganan Bencana dan laporan Tim Pengawasan DPR RI terhadap Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Rapat paripurna ini akan menjadi yang terakhir bagi anggota DPR periode 2019-2024, mengingat anggota baru untuk periode 2024-2029 akan dilantik keesokan harinya, Selasa, 1 Oktober 2024. Sebagai penutup, Ketua DPR RI Puan Maharani akan menyampaikan pidato, menandai berakhirnya masa jabatan periode ini.
Dengan menempatkan laporan Pansus Haji 2024 sebagai salah satu agenda utama, DPR menunjukkan komitmennya dalam mengevaluasi dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, sebuah isu yang selalu menjadi perhatian masyarakat Indonesia.
(lam)