Masuk Ancol Pengunjung Wajib Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama
Garry Talentedo KesawaSenin, 13 September 2021 - 22:06 WIB
Pengunjung Ancol wajib vaksinasi dosis pertama dengan bukti QR Code di aplikasi PeduliLindungi (foto:iStock)
LANGIT7.ID, Jakarta - PT Pembangunan Jaya Ancol menerapkan protokol ketat bagi pengunjung yang hendak berwisata di Ancol.
Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Teuku Sahir Syahali mengatakan mulai Selasa (14/9), setiap pengunjung yang melakukan rekreasi ke Taman Impian Jaya Ancol wajib melengkapi diri dengan aplikasi PeduliLindungi.
"Aplikasi ini berfungsi sebagai proses screening awal bagi pengunjung dalam uji coba pembukaan sejumlah unit rekreasi pada Selasa (14/9)," ujar Sahir.
Sebelum masuk gerbang, pengunjung wajib memindai kode QR (Scan QR Code) dengan aplikasi PeduliLindungi. Setiap pengunjung yang berekreasi di Ancol minimal sudah pernah mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis pertama.
Manajemen Ancol juga menyiapkan petugas patroli yang akan melakukan pengawasan dan pemantauan protokol kesehatan yang ketat secara konsisten selama beroperasinya kawasan rekreasi Ancol.
Taman Impian Jaya Ancol salah satu dari 20 destinasi wisata di Indonesia yang direkomendasikan beroperasi kembali dalam uji coba pembukaan kawasan rekreasi, berdasarkan Surat Edaran Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Nomor: SE/8/IL.04.00/DII/2021.
Surat Edaran itu juga merupakan panduan bagi Pelaku Usaha Pariwisata Taman Rekreasi untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan penerapan protokol kesehatan yang ketat di dalam kegiatan usahanya.