LANGIT7.ID-Jakarta; Jika Anda perokok aktif, maka harus sering memeriksa kesehatan atau skrining. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya kanker paru.
Divisi Imunologi dan Penyakit Paru Interstisial, Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi FKUI Sita Laksmi Andarini mengatakan para perokok aktif yang sudah menginjak usia 40 tahun ke atas perlu melakukan skrining kanker paru.
"Yang wajib skrining adalah kelompok risiko tinggi di atas 45 tahun dengan kondisi perokok aktif atau mantan perokok kurang dari 10 tahun," ujar Sita Laksmi Andarin dalam kegiatan diskusi memperingati Bulan Kesadaran Kanker Paru secara daring, Jumat (29/11).
Tak hanya perokok, para pekerja tambang, pekerja berisiko, dan juga keluarga yang mengidap kanker paru juga harus melakukan skrining. Seringkali para pasien kanker paru datang ketika sudah mencapai stadium 4 atau dalam kategori yang cukup parah. Untuk mengatasi hal itu, masyarakat yang berisiko memang sangat disarankan untuk melakukan skrining di awal.
Keterlambatan pasien datang untuk mengobati penyakitnya itu, lanjutnya, memang karena kanker paru tidak memiliki gejala pada awal-awal. Para pengidap ini memang baru mulai merasakan ketika mereka saat masuk ke stadium 4.
Alasan tersebut dikarenakan kanker paru tidak memiliki ciri-ciri khusus seperti halnya penyakit kanker-kanker yang lain. Namun, ketika sudah masuk dalam kategori 4, mereka akan merasakan sesak hingga batuk yang berkepanjangan.
"Kanker paru itu tidak ada gejala sama sekali, dia gejalanya apa? gejalanya kalau sudah muncul cairan di paru baru itu ada sesak. Batuk-batuk kalau sudah muncul cairan di paru, maka itu stadiumnya 4," ujarnya.
Untuk diketahui bersama, tingkat kematian pada pengidap kanker ini masih sangat besar sekali. Sehingga skrining sangat bagus untuk mengetahui secara dini apakah mengalami gejala atau tidak.(*)
(lam)