Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 20 April 2026
home global news detail berita

Iran Perketat Aturan Hijab, Presiden Menolak, Ini Alasannya

nabil Selasa, 03 Desember 2024 - 23:30 WIB
Iran Perketat Aturan Hijab, Presiden Menolak, Ini Alasannya
LANGIT7.ID-, Jakarta- - Presiden Iran Masoud Pezeshkian mengungkapkan keraguan tentang undang-undang baru yang memberikan hukuman lebih berat bagi perempuan yang melanggar aturan wajib hijab.

Sejak Revolusi Islam 1979, perempuan di Iran diwajibkan menutup rambut mereka di tempat umum.

Namun, jumlah perempuan yang tidak mengenakan hijab semakin meningkat, terutama sejak protes meluas setelah kematian Mahsa Amini dalam tahanan pada September 2022. Dia ditangkap karena diduga melanggar aturan berpakaian.

Parlemen telah menyetujui UU "hijab dan kesucian" baru, tetapi masih memerlukan tanda tangan presiden pada 13 Desember untuk diberlakukan.

"Sebagai orang yang bertanggung jawab atas pemberlakuan undang-undang ini, saya memiliki banyak keraguan," kata Pezeshkian kepada televisi negara pada Senin malam.

Teks undang-undang belum dipublikasikan secara resmi, tetapi media Iran melaporkan bahwa peraturan tersebut menjatuhkan denda setara dengan 20 bulan gaji rata-rata bagi perempuan yang tidak mengenakan hijab dengan benar atau sama sekali tidak mengenakannya di tempat umum atau media sosial.

Pelanggar harus membayar dalam waktu 10 hari atau menghadapi larangan bepergian dan pembatasan layanan publik, seperti mendapatkan SIM.

"Kita berisiko merusak banyak hal dalam masyarakat karena undang-undang ini," kata presiden Iran, menambahkan bahwa para pemimpin harus menghindari tindakan yang bisa mengasingkan masyarakat.

Polisi moral, yang menangkap Amini sebelum protes, sebagian besar telah menghilang dari jalanan sejak saat itu, meskipun unit tersebut belum secara resmi dibubarkan.

Pezeshkian, yang menjadi presiden pada Juli setelah berkampanye untuk menghapus polisi moral, belum mengumumkan apakah dia akan menandatangani undang-undang tersebut.

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 20 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)