LANGIT7.ID-Jakarta; Upaya pemberantasan korupsi di China mencapai babak baru dengan terungkapnya kasus penggelapan dana terbesar sepanjang sejarah negeri Tirai Bambu. Li Jianping, mantan pejabat tinggi Mongolia Dalam, terbukti menimbulkan kerugian lebih dari tiga miliar yuan atau sekitar Rp 6,6 triliun.
Selama 12 tahun menjabat di berbagai posisi strategis, Li menjalankan praktik korupsi yang sangat sistematis. Penyelidikan mengungkap, selama periode 2006-2018, dia menggelapkan dana sebesar 1,437 miliar yuan, menerima suap 577 juta yuan, dan menyalahgunakan dana publik BUMN senilai 1,055 miliar yuan.
Kejahatan Li semakin lengkap dengan keterlibatannya dalam sindikat kriminal. Sebagai pejabat berpengaruh, dia memberikan perlindungan khusus dan memfasilitasi berbagai kegiatan ilegal kelompok tersebut.
Mahkamah Rakyat Agung Mongolia Dalam telah menolak banding yang diajukan Li dalam sidang Agustus 2024. Sebelumnya, pada September 2022, pengadilan menjatuhkan vonis mati atas rangkaian kejahatan yang dilakukannya. Eksekusi akhirnya dilaksanakan pada Selasa (17/12/2024) atas perintah Mahkamah Rakyat Tertinggi China.
Kasus Li menjadi istimewa karena hukuman mati untuk koruptor tergolong langka di China. Biasanya, pejabat yang terbukti korupsi mendapat penangguhan eksekusi dua tahun yang kemudian diringankan menjadi penjara seumur hidup.
Komisi Pusat Inspeksi Disiplin China mencatat, kampanye anti-korupsi telah menjerat 610.000 pejabat partai. Dari jumlah tersebut, 49 orang merupakan pejabat tinggi setingkat wakil menteri atau gubernur ke atas. Bahkan dalam dua tahun terakhir, dua mantan menteri pertahanan dipecat karena korupsi.
Terbaru, loyalis Presiden Xi Jinping di jajaran militer tertinggi, Laksamana Miao Hua yang bertugas di Komisi Militer Pusat, sedang dalam penyelidikan karena dugaan pelanggaran disiplin serius.
(lam)