LANGIT7.ID-Jakarta; Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo Subianto menuai perhatian dari berbagai kalangan. Usulan penggunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk pembiayaan program nasional ini mendapat tanggapan serius dari PP Muhammadiyah.
PP Muhammadiyah melalui Ketua Umum Haedar Nashir menegaskan, pengelolaan dana zakat untuk program makan gratis nasional memerlukan kajian komprehensif. Aspek syariah dan manajemen dana umat menjadi fokus utama pembahasan dengan Baznas dan Lembaga Amil Zakat.
"Tetapi manajemennya, pencapaiannya harus dibicarakan. Karena badan amil zakat punya regulasi sendiri untuk dana yang digunakan karena menyangkut pertanggungjawaban dana umat," ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dalam keterangan resmi, Kamis (16/1/2025).
Baca juga: Ketua DPD RI Usul Biaya Makan Bergizi Gratis dari Dana Zakat, PBNU: Harus Dikaji LagiKompleksitas pengelolaan dana ZIS menjadi pertimbangan utama dalam program makan gratis nasional ini. Sistem birokrasi modern dalam tata kelola ZIS membutuhkan regulasi yang ketat, mengingat dana tersebut merupakan amanah umat yang harus dipertanggungjawabkan.
"Setiap gagasan jangan langsung iya atau tidak. Perlu dibicarakan. Kalau memang tidak memenuhi asnaf lalu bukan berarti umat Islam tidak setuju," ujar dia.
Muhammadiyah sendiri telah menunjukkan dukungan konkret terhadap Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo. Salah satu institusi pendidikan Muhammadiyah di Jawa Barat bahkan telah mengimplementasikan program serupa sejak tiga tahun silam.
Baca juga: Potensi Rp140 Triliun untuk Program MBG 2025: PBNU Tawarkan Skema Pendanaan SyariahProgram nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo ini dinilai memiliki dua aspek strategis. Pertama, upaya membangun generasi yang sehat, kuat, dan cerdas. Kedua, momentum untuk membangkitkan kedaulatan pangan nasional.
"Indonesia dulu pernah jaya di kedaulatan pangan, swasembada pangan. Jadi sekarang saatnya program makan bergizi ini menjadi momentum kita membangkitkan kedaulatan pangan," ujar Haedar.
(lam)