LANGIT7.ID - Seperti halnya komponen pada sepeda motor, perlengkapan berkendara seperti helm juga memiliki usia pakai dan harus diganti seiring dengan pemakaiannya. Hal ini berlaku pada semua merek dan jenis helm.
Meskipun saat ini belum ada regulasi atau patokan khusus yang mengatur kapan waktu yang tepat untuk melakukan penggantian helm, namun ada beberapa tanda-tanda yang biasanya muncul saat helm sudah harus diganti.
Salah satu tanda-tanda helm motor yang sudah harus diganti dengan yang baru adalah saat helm sudah berubah dari segi strukturnya. Hal ini biasanya terjadi jika helm digunakan untuk jatuh atau crash.
Helm yang sudah digunakan untuk kecelakaan, maka lapisan EPS atau styrofoam dan batok helm akan penyok akibat menyerap benturan.
Jika kondisi helm sudah demikian, berarti helm sudah tidak lagi layak untuk digunakan dan wajib diganti dengan yang baru.
Selain itu, tanda-tanda helm yang sudah harus diganti ini bisa ditandai saat lapisan EPS atau styrofoamnya mengeras.
Kondisi ini dapat terjadi karena salah perawatan, seperti sering terkena pengharum yang tidak disarankan.
Tanda-tanda selanjutnya helm motor yang harus diganti adalah tali atau strap helm sudah mengalami kerusakan.
Namun, tanda-tanda ini bisa diabaikan karena, saat tali strap rusak atau putus masih bisa diganti dengan yang baru. Sayangnya, tali strap yang diganti ini kualitasnya tidak akan sebagus dan sekuat tali strap bawaan.
Untuk tanda-tanda terakhir helm yang harus diganti adalah adanya masalah pada visor helm, seperti baut pengencang atau dudukan visor sudah rusak.
Sehingga visor menjadi sulit terkunci di posisi atas saat visor dibuka. Saat kondisi ini terjadi visor akan sangat mudah turun dan menutup jika helm digunakan.(*)
(hbd)