LANGIT7.ID-Jakarta; Penguatan kapasitas penjaminan kredit UMKM melalui mekanisme risk sharing menjadi fokus utama kolaborasi PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dengan perusahaan penjaminan daerah. Hal ini terungkap dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) co-guarantee antara Jamkrindo dengan PT Penjaminan Kredit Daerah Jatim dan PT Penjaminan Kredit Daerah Kalteng.
Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) Ivan Soeparno mengungkapkan, skema risk sharing melalui co-guarantee merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola dan mitigasi risiko industri penjaminan.
"Kerja sama ini merupakan hal yang sangat strategis dalam penguatan tata kelola perusahaan penjaminan dan juga bagian dari upaya mitigasi risiko dengan melakukan risk sharing," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (30/1/2025).
Menurutnya, pendekatan ini mendapat dukungan positif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari upaya menciptakan industri penjaminan yang sehat dan berkelanjutan.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Kelembagaan dan Layanan Jamkrindo Abdul Bari menekankan bahwa kolaborasi ini akan meningkatkan kapasitas perusahaan penjaminan daerah dalam mengakomodasi kebutuhan penjaminan kredit UMKM skala besar. Dengan demikian, lembaga penjaminan daerah bisa lebih optimal dalam mendukung pengembangan UMKM di wilayahnya masing-masing.
Implementasi skema risk sharing ini juga sejalan dengan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia. Melalui mekanisme tersebut, industri penjaminan diharapkan bisa mengelola risiko secara lebih prudent dan terukur, sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi UMKM.
Direktur Bisnis Penjaminan Jamkrindo Henry Panjaitan menambahkan, kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong semakin banyak UMKM mengakses pembiayaan berpenjaminan untuk memperkuat daya saing mereka. Sebelumnya, Jamkrindo telah menjalin kerja sama serupa dengan Jamkrida Jakarta dan menandatangani MoU dengan berbagai perusahaan penjamin di seluruh Indonesia.
Inisiatif kerja sama ini merupakan bagian dari strategi Jamkrindo dalam mendukung arah Kementerian BUMN untuk memperkuat perekonomian daerah. Melalui penjaminan bersama, Jamkrindo berharap dapat memberikan layanan yang lebih luas dan terintegrasi bagi pelaku UMKM.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya mewujudkan Misi Asta Cita Pemerintah dan program 100 hari kerja Pemerintahan Presiden Prabowo dalam memberdayakan UMKM. Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat akselerasi industri penjaminan nasional dan membuka potensi bisnis yang lebih luas untuk mendukung kemajuan UMKM.
(lam)