LANGIT7.ID-, Jakarta - - Bagi sekolah yang belum melakukan finalisasi pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) hingga penutupan finalisasi pengisian PDSS pada 31 Januari 2025, masih ada kesempatan hingga hari ini, 5 Februari 2025.
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) memberikan kesempatan ke sekolah yang belum melakukan finalisasi PDSS.
Baca juga: Pendaftaran SNBP 2025 Telah Dimulai, Berikut Tata Cara MendaftarSeperti diberitakan sebelumnya, Pengisian Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS) sudah ditutup sejak 31 Januari 2025. Sayangnya masih ada sekolah yang terlambat melakukan hal tersebut dan menimbulkan masalah besar. Seperti baru-baru ini, ratusan SMAN 1 Mempawah, SMAN 1 Tanah Jawa, dan SMKN 2 Solo, melakukan aksi demo di sekolah. Beberapa siswa dari sekolah lain, juga melakukan aksi protes melalui media sosial.
Demo tersebut merupakan wujud kekecewaan terhadap sekolah mereka yang terlambat mengisi PDSS. Ini mengakibatkan siswa
eligible atau layak mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 tak bisa melanjutkan pendaftaran di jalur ini. Sementara SNBP sudah dibuka sejak tanggal 4 Februari 2025, kemarin.
Sebelumnya, masa pengisian PDSS sudah diberikan selama sebulan lebih yaitu 28 Desember 2024 hingga 31 Januari 2025, untuk menginput data ke portal SNPMB. Bahkan tahun ini, sekolah bisa menggunakan e-rapor agar lebih cepat dan mudah. Namun masih saja ada sekolah yang lalai.
Oleh karena ini, panitia SNPMB mengumumkan melalui laman resminya bahwa sekolah yang belum finalisasi, bisa difasilitasi.
Berdasarkan evaluasi pengisian PDSS, ditemukan sekolah yang sudah melengkapi data isian siswa eligible, seperti melengkapi nilai siswa eligible dalam 5 semester, namun belum melakukan finalisasi, yakni sebanyak 373 sekolah.
Hingga tanggal 4 Februari 2025, sekolah yang telah difasilitasi panitia SNPMB untuk finalisasi sebanyak 228 sekolah. Sementara 145 lainnya yang dianggap layak finalisasi karena sudah melengkapi data yang disebutkan di atas diberi batas waktu untuk mengajukan finalisasi ke panitia SNPMB hingga 5 Februari 2025.
(lsi)