LANGIT7.ID, Jakarta -
Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mendorong Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu segera melaksanakan uji coba pembukaan destinasi wisata di Kepulauan Seribu.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Iffan mengatakan, untuk bisa melakukan uji coba destinasi wisata, pengelola harus sudah mengantongi sertifikat
Clean, Health, Safety, and Environmental Sustainability" (CHSE) serta barcode PeduliLindungi yang saat ini dibutuhkan untuk dimiliki setiap tempat wisata.
"Saat ini Kepulauan Seribu belum mengantongi sertifikasi CHSE," ujar Iffan, dalam keterangannya, Rabu (22/9)
CHSE ini menjadi kewajiban yang harus dimiliki tempat wisata. Sayangnya Kepulauan Seribu belum punya. Sehingga Disparekraf perlu mendorong supaya Kepulauan Seribu bisa dibuka.
Baca juga:
Labuan Bajo Siap Terapkan Protokol Kesehatan untuk Tarik Wisatawan"Paling tidak walau belum punya CHSE, yang PeduliLindungi kita bisa akses," kata Iffan.
Dengan memiliki barcode PeduliLindungi terlebih dahulu sebelum CHSE, Disparekraf DKI mengharapkan objek wisata di Kepulauan Seribu bisa disetujui oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) DKI Jakarta untuk dibuka.
"Semoga bisa dan disetujui. Namun kami mendorong Kepulauan Seribu bisa menerapkan CHSE dan mendapatkan sertifikat CHSE juga seperti yang saat ini sudah dimiliki TMII dan Ancol," kata Iffan.
Turis domestik berwisata di Pantai Perawan, Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta, Minggu (19/11/2017). Pulau Pari menjadi salah satu dari sekian banyak tujuan wisata bahari di Kepulauan Seribu.
sumber: antaranews
(sof)