LANGIT7.ID-Jakarta; Perjalanan karier M Hendra Supardi di Bank Aceh Syariah memasuki babak baru. Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Dana dan Jasa ini resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank Aceh Syariah menggantikan Fadhil Ilyas.
Pengangkatan M Hendra Supardi sebagai orang nomor satu di Bank Aceh Syariah ini telah mendapatkan restu dari Dewan Komisaris. Keputusan tersebut juga telah mendapat pencatatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 14 Februari 2025.
Menariknya, dalam menjalankan kepemimpinan barunya, M Hendra Supardi tetap akan mengemban tugas sebagai Direktur Dana dan Jasa. Rangkap jabatan ini menunjukkan kepercayaan besar manajemen terhadap kapasitas dan kemampuan yang dimilikinya.
Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, Iskandar menyatakan optimisme terhadap kepemimpinan M Hendra Supardi. "Diharapkan dengan pengalaman dan kepemimpinan yang dimiliki, M Hendra Supardi mampu membawa Bank Aceh Syariah semakin maju dan terus meningkatkan kualitas layanan perbankan syariah bagi masyarakat Aceh dan sekitarnya," ujarnya.
Penunjukan ini dilakukan setelah melalui proses review oleh Dewan Komisaris Bank Aceh yang dituangkan melalui Surat Keputusan Dewan Komisaris Bank Aceh Syariah. Keputusan tersebut juga mengacu pada Undang-undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007.
Rotasi kepemimpinan ini juga diperkuat dengan Peraturaan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2023 serta AD ART Bank. Iskandar menjelaskan, keputusan ini diambil setelah melalui evaluasi yang mendalam guna memastikan kelangsungan pengelolaan bank agar tetap stabil.
Di sisi lain, Fadhil Ilyas yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Direktur Utama kini kembali ke posisi semula sebagai Direktur Bisnis PT Bank Aceh Syariah definitif. "Beliau akan fokus dalam mengelola bisnis bank pada lini penyaluran pembiayaan, baik di sektor produktif maupun konsumtif," jelas Iskandar.
Sebagai informasi, Bank Aceh sedang fokus dalam peningkatan penyaluran pembiayaan UMKM/KUR. Untuk tahun 2025 ini, alokasi pembiayaan KUR Bank Aceh Syariah mencapai Rp 15 triliun, yang dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi pelaku UMKM di Aceh.
"Bank Aceh Syariah berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik kepada nasabah serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah melalui sistem perbankan syariah yang transparan dan terpercaya," pungkas Iskandar.
(lam)