LANGIT7.ID-Jakarta; Kebijakan pemerintah menunda penerapan opsen pajak dan kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% berdampak signifikan pada stabilitas penjualan Honda awal 2025. Tanpa penundaan ini, harga motor Honda berpotensi naik hingga Rp1 juta per unit, yang akan menurunkan daya beli masyarakat.
Wakil Presiden Direktur Eksekutif AHM Thomas Wijaya menyatakan kenaikan PPN dan opsen pajak dapat menaikkan harga motor antara Rp400 ribu hingga Rp1 juta. "Di kuartal kesatu ini PPN 12 persen dan pajak opsen alhamdulillah tidak berlaku bagi konsumen sepeda motor," kata Thomas di Jakarta, dikutip Jumat (7/3/2025).
Penundaan kebijakan ini menjadi faktor penyangga penjualan AHM. Thomas menekankan insentif tersebut "sangat membantu, dengan adanya subsidi opsen dari masing-masing pemerintah daerah, bahkan tidak ada penaikan pajak STNK."
AHM berhasil menjaga penjualan sekitar 850.000 hingga 860.000 unit motor selama Januari-Februari 2025, relatif sama dengan periode yang sama tahun lalu.
Perusahaan menargetkan peningkatan penjualan selama libur Lebaran tahun ini. Momentum Lebaran merupakan salah satu periode puncak penjualan kendaraan bermotor di Indonesia.
Kebijakan penundaan pajak ini merupakan upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global. Bagi industri sepeda motor nasional, kebijakan ini memberikan ruang bernapas untuk mempertahankan performa bisnis.
(lam)