LANGIT7.ID-Palangka Raya; Penguatan ekonomi syariah berbasis pesantren menjadi salah satu fokus utama dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Tengah dengan tiga institusi strategis, yakni Bank Indonesia Perwakilan Kalteng, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kalteng pada Selasa (11/3/2025). Momentum ini menandai langkah konkret percepatan pengembangan ekonomi berbasis syariah yang telah menjadi agenda prioritas di wilayah Kalimantan Tengah.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalteng, Yuliansah Andrias, menekankan bahwa kerjasama ini memiliki dua target strategis yang ingin dicapai, yaitu pengembangan ekosistem halal dan peningkatan literasi ekonomi syariah di kalangan masyarakat Kalimantan Tengah.
"Kerjasama ini akan mempercepat akselerasi dan perluasan pengembangan ekonomi syariah di Kalimantan Tengah," ungkap Yuliansah usai penandatanganan yang berlangsung di Ruang Executive Lounge Lantai 2, Gedung Bank Indonesia Kalimantan Tengah, Jalan Diponegoro, Palangka Raya.
Bentuk dukungan dari kerjasama multi-pihak ini akan diwujudkan melalui program edukasi dan sosialisasi, termasuk melalui kegiatan Kalteng Halal Fair 2025 yang akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dengan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Selain itu, pembinaan dan pendampingan dari sisi keuangan syariah juga menjadi bagian integral dari implementasi MoU tersebut.
Prof. Dr. H. Khairil Anwar, M.Ag, selaku Ketua MUI Provinsi Kalteng, mengungkapkan apresiasi terhadap inisiatif Bank Indonesia yang sebelumnya telah melakukan kunjungan ke Sekretariat MUI Kalteng untuk berdiskusi mengenai strategi pemberdayaan ekonomi syariah, khususnya di lingkungan pondok pesantren.
"Pertemuan tersebut ternyata gayung bersambut hingga akhirnya melahirkan perjanjian kerjasama tentang pemberdayaan ekonomi syariah atau ekonomi umat pada hari ini," ujarnya.
Khairil juga menekankan pentingnya implementasi dari perjanjian tersebut, bukan sekadar penandatanganan formal. "Saya berharap naskah kerjasama ini bukan hanya sampai pada tahap penandatanganan, tetapi yang lebih penting adalah eksekusi dari perjanjian ini agar segera bersama-sama dilakukan di lapangan," tambahnya.
Acara penandatanganan MoU yang strategis ini turut dihadiri oleh jajaran pengurus MUI Kalteng, termasuk Sekretaris Umum Prof. Dr. HM. Fatchurahman, M.PSI, M.Pd dan sejumlah pengurus harian seperti H.M. Yamin, Lc, H. Pujo, H. Abdul Wahid, H. Tuaini, H. Abu Bakar, H. Noor Ivansyah, serta Bendahara Umum MUI Kalteng Dr. Hj. Dessy. Kehadiran mereka menegaskan komitmen penuh dari seluruh elemen MUI Kalteng untuk mendukung pengembangan ekonomi syariah di wilayah tersebut.
Melalui kolaborasi strategis ini, diharapkan ekosistem ekonomi syariah di Kalimantan Tengah dapat berkembang secara signifikan, khususnya dalam memberdayakan potensi ekonomi di lingkungan pesantren yang selama ini belum tergarap secara optimal. Penguatan literasi ekonomi syariah juga diproyeksikan akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengembangkan produk dan layanan berbasis prinsip-prinsip Islam, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif di provinsi tersebut.
(lam)