LANGIT7.ID, Jakarta - Muslim di Oman akhirnya kembali melaksanakan shalat Jumat akhir pekan lalu di masjid. Jamaah shalat mengungkapkan suka citanya atas momen tersebut.
Shalat di Masjid itu dilaksanakan setelah jamaah muslim di Oman tidak dapat melakukannya selama lebih dari 18 bulan akibat pandemi Covid-19.
Masjid-masjid di Oman, dilansir
Times of Oman, Ahad (26/9), diharuskan tutup untuk shalat Jumat pada 15 Maret 2020 lalu sebagai bagian dari upaya otoritas menghentikan penyebaran Covid-19.
Pada pembukaan kembali untuk shalat Jumat pada 24 September 2021, mereka diharuskan hanya menampung 50 persen dari kapasitas total, dengan tetap menerapkan tindakan pencegahan sesuai aturan.
“Ini jelas langkah ke arah yang benar. Ini berkat semua orang yang mengikuti tindakan pencegahan Covid-19 dan peningkatan jumlah vaksinasi. Saya meminta semua orang untuk melanjutkan jalan ini demi kebaikan masyarakat,” kata Ibrahim Al Ajmi, salah satu jamaah yang melaksanakan Shalat Jumat di masjid.
Di antara langkah-langkah yang diambil oleh masjid, sesuai dengan peraturan Komite Tertinggi, adalah pemasangan rambu-rambu yang membuat masyarakat mengetahui cara-cara jamaah di dalam masjid berpotensi menyebarkan virus.
Tindakan pencegahan di dalam masjid juga diawasi oleh Kementerian Wakaf dan Urusan Agama yang sebelumnya menegaskan bahwa tempat-tempat ibadah ini hanya dapat beroperasi pada kapasitas 50 persen.
Jamaah diharuskan untuk tinggal di rumah jika mereka merasa sakit. Lalu mereka yang berencana datang ke masjid harus berwudhu di rumah. Selanjutnya, masker harus dipakai selama berada di dalam masjid.
Orang-orang juga perlu membawa sajadah dari rumah, melakukan sterilisasi tangan secara teratur di area masjid, dan menghindari berjabat tangan dengan orang lain.
Mereka harus mematuhi jarak fisik, tidak boleh berbagi peralatan pelindung, dan harus menghindari menyentuh permukaan di dalam masjid sebanyak mungkin.
(arp)