LANGIT7.ID-Bupati Indramayu Lucky Hakim merespons kritik yang dialamatkan kepadanya setelah pelesiran ke Jepang tanpa izin pada momen libur lebaran 2025.
Kepergian Lucky Hakim ke Jepang untuk berlibur dengan keluarga sempat menimbulkan kontroversi karena dilakukan tanpa izin.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sampai menyentil ulah bawahannya itu karena sama sekali tak menyampaikan izin.
Lucky Hakim mengklarifikasi soal perjalanan ke Jepang yang dilakukan tanpa izin dan melanggar Surat Edaran Kemendagri No 400.6.1/749/SJ tanggal 17 Februari 2025, yang mewajibkan kepala daerah tetap siaga selama masa Lebaran.
Lucky menjelaskan bahwa liburan tersebut telah direncanakan sejak akhir 2024, sebelum ia resmi dilantik.
Tiket dibeli pada Desember 2024 dengan asumsi anak-anak masih libur sekolah di awal April. “Kepergian saya ke Jepang itu, sudah direncanakan tahun lalu ketika masa kampanye,” ujarnya.
Lucky menyebut kesalahan terjadi karena ia salah mengartikan aturan tentang hari kerja dan cuti bersama.
“Nah pas di situ tertolak izinnya karena sudah di bawah 14 hari kerja (dari tanggal pengajuan cuti). Saya bilang, ‘Loh kan masih lama’. Lalu dijelaskan, ‘Oh enggak, Pak, bukan masalah lama harinya, tapi lama hari kerjanya’,” jelasnya. Akibatnya, ia mengubah jadwal liburan dari 2–11 April menjadi hanya sampai 6 April, agar dapat kembali bertugas pada 8 April.
Menurut UU No 23 Tahun 2014, kepala daerah harus mendapatkan izin Menteri untuk perjalanan ke luar negeri, yang diajukan melalui Gubernur.
Dedi Mulyadi, mengungkapkan tidak ada pemberitahuan mengenai keberangkatan Lucky ke Jepang, bahkan pesan WhatsApp tidak direspons.
Terkait edaran kewajiban kepala daerah berada di wilayah selama Idulfitri, Lucky mengaku tidak mengetahuinya. “Saya mungkin salah mengartikan bahwa hari itu adalah hari kerja,” katanya.(*)
(hbd)