LANGIT7.ID-Kabar duka menyelimuti dunia hukum Indonesia seiring kabar meninggalnya salah satu pengacara hebat, Hotma Sitompul.
Setelah menjalani perawatan intensif akibat sakit yang dideritanya, Hotma meninggal pada Rabu (16/4/2025).
Sejumlah fakta penting dari sosoknya, terangkum dalam artikel di bawah ini, yang dikumpulkan dari berbagai sumber:
1. Meninggal Dunia di RSCM KencanaHotma Sitompul menghembuskan napas terakhir pada pukul 11.15 WIB di ICU Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta. Sebelumnya, beliau menjalani perawatan intensif akibat sakit yang dideritanya. Diketahui, Hotma rutin menjalani cuci darah sebelum meninggal dunia
2. Pengacara Selebritas dan Rakyat KecilHotma dikenal luas sebagai pengacara yang menangani kasus-kasus besar, termasuk yang melibatkan selebritas. Namun, beliau juga dikenal sebagai pendiri LBH Mawar Saron, sebuah lembaga bantuan hukum yang memberikan layanan pro bono kepada masyarakat miskin tanpa memandang latar belakang
3. Punya Hubungan Keluarga dengan Ruhut Lahir pada 30 November 1956 di Sumatera Utara, Hotma adalah alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Beliau merupakan ayah tiri dari Bams, mantan vokalis band Samsons, dan memiliki hubungan kekerabatan dengan pengacara Ruhut Sitompul .
4. Duka dari Rekan SejawatKabar duka disampaikan oleh berbagai rekan sejawat, termasuk pengacara Alvon Kurnia Palma, yang menyatakan niatnya untuk melayat ke rumah duka. Ucapan belasungkawa juga datang dari berbagai kalangan, menandakan betapa besar pengaruh dan kontribusi Hotma dalam dunia hukum Indonesia .
5. Warisan dalam Dunia HukumSelain dikenal sebagai pengacara selebritas, Hotma meninggalkan warisan penting melalui LBH Mawar Saron, yang telah membantu banyak masyarakat dalam mendapatkan keadilan. Dedikasinya dalam memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma menjadikan beliau sebagai sosok yang dihormati dalam dunia hukum .
Kehilangan Hotma Sitompul merupakan duka mendalam bagi dunia hukum Indonesia. Semoga jasa-jasanya terus dikenang dan menjadi inspirasi bagi generasi penerus.(*)
(hbd)