LANGIT7.ID-Jakarta; Bank BTPN Syariah menunjukkan komitmen kuat kepada para pemegang saham dan masyarakat inklusi dengan membagikan dividen tunai sebesar Rp34,5 per saham atau setara Rp265,78 miliar. Pembagian ini disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Kamis (17/4/2025), sebagai bagian dari apresiasi atas kepercayaan stakeholders selama tahun 2024.
Dividen tersebut setara dengan 25% dari total laba bersih perseroan tahun 2024 yang mencapai Rp1,06 triliun. Direktur Kepatuhan sekaligus Corporate Secretary BTPN Syariah, Arief Ismail, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk penghargaan terhadap kontribusi semua pihak yang telah mendukung misi sosial bank dalam melayani segmen masyarakat inklusi.
“Sebagai wujud komitmen Bank, BTPN Syariah membagikan dividen sebesar Rp34,5 per saham. Kami ingin memberi apresiasi kepercayaan semua pihak yang telah mendukung fokus Bank dalam melayani masyarakat inklusi, sehingga kinerja 2024 tercapai sesuai harapan,” ungkap Arief dalam keterangannya, Sabtu (19/4/2025).
Sepanjang tahun lalu, BTPN Syariah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp10,2 triliun untuk masyarakat inklusi. Bank juga terus memperkuat pendekatan sosial melalui pendampingan intensif, insentif, serta program edukasi untuk menanamkan perilaku unggul: Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras, dan Saling Bantu (BDKS).
Kinerja keuangan Bank juga tercatat impresif, dengan Return on Asset (RoA) sebesar 6,3% dan rasio kecukupan modal (CAR) mencapai 53,2%, menunjukkan struktur keuangan yang sangat sehat untuk ekspansi ke depan. Sebesar Rp775,49 miliar dari laba bersih diputuskan untuk ditahan sebagai cadangan guna memperkuat modal dan menunjang pertumbuhan bisnis.
Perkuat Tata Kelola Syariah, Tambah Anggota DPSSelain menyetujui pembagian dividen, RUPST juga mengesahkan penambahan anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) sesuai ketentuan POJK Nomor 2 Tahun 2024. Regulasi ini mewajibkan bank syariah memiliki minimal tiga anggota DPS dengan batas maksimal 50% dari jumlah direksi.
Dalam kesempatan tersebut, H. Cecep Maskanul Hakim resmi diangkat sebagai anggota baru DPS. Ia sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPS PT BTPN Syariah Ventura, anak perusahaan dari BTPN Syariah. Dengan demikian, susunan terbaru DPS adalah:
- Ketua DPS: H. Ikhwan Abidin
- Anggota DPS: H. Muhamad Faiz dan H. Cecep Maskanul Hakim
Langkah ini memperkuat struktur tata kelola syariah di tubuh BTPN Syariah, seiring dengan misi perseroan untuk menjadi bank syariah yang memberdayakan secara berkelanjutan.
(lam)