Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 24 Mei 2025
home global news detail berita

Arab Saudi Ingatkan Denda Rp200 Juta dan Penjara Bagi yang Overstay Jelang Musim Haji

nabil Kamis, 24 April 2025 - 06:41 WIB
Arab Saudi Ingatkan Denda Rp200 Juta dan Penjara Bagi yang Overstay Jelang Musim Haji
LANGIT7.ID-Jakarta; Menjelang musim Haji tahun ini, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengeluarkan peringatan keras kepada para pendatang yang melebihi masa berlaku visa. Bagi yang melanggar, bisa dikenai denda hingga 13.000 dolar AS (sekitar Rp 219 juta), hukuman penjara enam bulan, lalu dideportasi setelah menjalani masa tahanan.

Kementerian Haji dan Umrah juga mengimbau pemegang visa umrah untuk segera meninggalkan Mekkah paling lambat tanggal 29 April, agar terhindar dari sanksi. Selain itu, ditegaskan juga bahwa visa kunjungan tidak bisa digunakan untuk melaksanakan ibadah Haji. Para ekspatriat dan pengunjung diminta patuh terhadap ketentuan visa mereka dan segera meninggalkan Arab Saudi sebelum masa tinggalnya habis.

Peringatan ini muncul seiring dengan sejumlah kebijakan baru yang dikeluarkan Saudi untuk mengatur kelancaran ibadah Haji tahun ini—yang memang selalu jadi salah satu pergerakan massa terbesar di dunia. Salah satu kebijakan pentingnya adalah pembatasan akses masuk ke kota Mekkah mulai 23 April. Hanya mereka yang punya izin kerja di lokasi suci, warga Mekkah dengan bukti domisili, atau yang punya izin Haji resmi yang diperbolehkan masuk.

Sementara itu, batas akhir masuk ke Arab Saudi untuk pemegang visa umrah adalah 13 April lalu, dan semua jemaah umrah harus keluar dari negara tersebut maksimal 29 April.

Nggak cuma jemaah yang kena aturan ketat, perusahaan penyelenggara Haji dan Umrah juga bisa kena denda hingga 26.659 dolar AS (sekitar Rp 426 juta) jika terbukti tidak melaporkan pelanggaran visa oleh para jemaahnya. Denda itu bisa bertambah tergantung jumlah pelanggar yang tidak dilaporkan.

Sebagai informasi, Haji adalah ibadah wajib yang harus dijalani umat Islam yang mampu secara fisik dan finansial, minimal sekali seumur hidup. Tahun ini, Haji diperkirakan dimulai Jumat malam, 6 Juni, dan berakhir Rabu, 11 Juni. Sementara Idul Adha akan jatuh pada Minggu, 8 Juni, tergantung hasil rukyatul hilal. Idul Adha menjadi penutup ibadah Haji dan dirayakan oleh umat Islam di seluruh dunia.

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 24 Mei 2025
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:47
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
TOPIK TERPOPULER
Terpopuler 2 pns
4 pppk
5 asn
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan