Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 18 Mei 2025
home lifestyle muslim detail berita

Ijab Kabul Jeda 3 Detik, Pernikahan Luna Maya-Maxime Bouttier Disebut Tidak Sah

esti setiyowati Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:37 WIB
Ijab Kabul Jeda 3 Detik, Pernikahan Luna Maya-Maxime Bouttier Disebut Tidak Sah
Akad nikah Luna Maya dan Maxime Bouttier yang digelar pada 7 Mei 2025. Foto: tangkapan layar.
LANGIT7.ID-, Jakarta - - Baru saja Luna Maya dan Maxime Bouttier resmi menjadi pasangan suami istri pada 7 Mei 2025, muncul pernyataan bahwa pernikahan keduanya tidak sah secara ajaran Islam.

Penegasan itu disampaikan oleh akun Instagram @sirojjudin_assubki. Menurut Sirojjudin Assubki, adanya jeda antara ijab dan kabul yang membuat pernikahan tersebut tidak sah.

"Mohon maaf ya ini antara ijab dan kabulnya ini terlalu lama pemisahnya. Harusnya ketika ijab itu langsung kabul. Jangan dulu tunggu mic, harusnya langsung nyambut terhadap ijabnya tersebut."

Baca juga: Hanya dari Tas Etnik Sederhana, Harga Suvenir Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Ternyata Segini

"Kalau ada pemisah yang lama antara ijab dan qobul, maka nanti akadnya tidak sah. Kalau tidak sah berarti pernikahannya tidak sah," jelasnya.

Dia menjelaskan, lama jeda antara ijab dan kabul maksimal satu kali menelan ludah atau tarikan nafas.

Sementara saat akad nikah, Maxime membutuhkan waktu hingga 3 detik untuk menjawab ijab.

Sirojjudin mengutip penjelasan dari kitab Al Majmu' Syarah Al Muhadzdzab karya ulama besar mazhab Syafi'i, Imam Nawawi.

Dalam kitab tersebut dijelaskan bawa saat ada pemisah yang lama antara ijab dan kabul, maka pernikahannya tidak sah.

Adapun batasan jeda yang diperbolehkan saat menjawab ijab pun hanya sebentar yaitu menelan ludah atau setarikan napas.

"Ketika ada pemisah yang lama antara ijab dan qobul maka tidak sah pernikahannya tersebut. Andaikan ada pemisah antara ijab dan qobul tapi pemisahnya ini hanya sebentar seperti hanya menelan ludah atau menarik atau berhenti bernapas," jelasnya.

"Nelen ludah nggak sampai satu detik, mengambil napas tidak sampai satu detik. Sedangkan di dalam video tersebut saya lihat durasinya nyampai 3 detik berarti melebih batas maksimal antara ijab dan qobul. Kalau melihat dalam ilmu syariat berarti akadnya tidak sah," terangnya.

Baca juga: Bukan Seperangkat Alat Shalat yang Diberikan, Maxime Bouttier Beri Mahar Uang Rp33 Juta dan Logam Mulia 7,5 Gram ke Luna Maya

Artinya, kata dia, bila akad tidak sah maka pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier juga tidak sah secara syariat Islam.

Tak berhenti di situ, dia juga menyoroti dua saksi nikah yang ditunjuk dalam pernikahan Luna-Maxime, yaitu Irwan Mussry dan Raffi Ahmad.

Menurut Sirojjudin, saksi nikah seharusnya orang yang paham akan syariat Islam, bukan hanya pejabat atau orang penting lain.

Karena, jelasnya, saksi nikah nantinya akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak.

Atas hal itu, Sirojjudin menyarankan agar Maxime dan Luna mengulang ijab kabul.

"Saran saya untuk Mbak Luna diulangi lagi akad pernikahannya. Tidak perlu ramai-ramai cukup akadnya saja yang diulangi untuk menjaga-jaga, untuk ikhtiar. Itu tidak menjadi masalah," katanya.

View this post on Instagram

A post shared by Sirojjudin Assubki (@sirojjudin_assubki)




Pernyataan akun Sirojjudin Assubki ini kemudian banjir komentar dari warganet. Sejumlah netizen tidak setuju dengan pernyataan akun tersebut.

"Nikahnya tetap sah. Tidak usah repot-repot mencari qoul dari mazhab lain, dalam mazhab Syafi'i pun tetap sah. Silakan cek di kitab Al-Mu'tamad fi fiqhi Syafi'i karya Syaikh Muhammad Zuhaili, atau Fiqhu Al-Manhaji karya 3 ulama pakar mazhab Syafi'i dari Syuriah," jelas salah seorang warganet.

Baca juga: Alhamdulillah! Maxime Bouttier dan Luna Maya Sah Jadi Suami Istri

"Tdk masalah mo satu tarikan nafas atau tdk, ketika laki2 udah bilang "saya terima nikahnya" itu sdh terhitung sah, ini pernah di sampaikan Ust. Khalid Basalamah," kata netizen lain.

"Syarat utama ijab qabul adalah lafal yang jelas, beruntun, dan tidak berselang waktu lama. Jeda singkat untuk bernapas, bersin, atau menelan ludah masih bisa ditoleransi. Islam tidak seribet itu, kalau emang harus 1 tarikan nafas bagaimana saat orang bisu mau menikah dengan ijab menggunakan bahasa isyarat," komentar akun lain.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 18 Mei 2025
Imsak
04:25
Shubuh
04:35
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:47
Isya
18:59
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan