LANGIT7.ID-, Jakarta - - Usai pernikahan
Luna Maya dan
Maxime Bouttier berlangsung, ramai isu bahwa ijab kabul yang dilakukan Maxime saat akad nikah tidak sah, lantaran tidak dilakukan dalam satu tarikan nafas alias ada jeda. Habib Jafar pun angkat bicara terkait isu ini.
Dalam unggahan di akun Instagram pemilik nama lengkap
Husein Ja'far Al Hadar itu, Ia menjawab sebuah pertanyaan yaitu, "Apakah nikah harus satu napas?". Ia lalu menjawab sekaligus menjelaskan esensi dari pernikahan itu sendiri.
"Iya, nikah itu harus satu napas karena sebagaimana dipesankan dalam Surat Ar Rum ayat 21 bahwa kedua mempelai adalah 'azwajan' adalah pasangan yang harus saling mengisi di tengah perbedaan dan saling menguatkan dalam persamaan. Namun apakah akad nikah harus satu napas? tentu tidak," ungkap Habib Jafar.
Ia memberi penjelasan bahwa Islam agama fitrah, alias agama yang manusiawi. "Sehingga menurut Imam Nawawi tidak masalah ada jeda dalam akad nikah, selama tidak diisi dengan sesuatu lain dalam akad nikah itu dan tidak terlampau lama," kata dia.
Mengenai tidak adanya napas panjang saat akad nikah, Habib Jafar mengutip dari Syeikh Wahbah al-Zuhaili bahwa makna akad nikah itu isinya adalah ijab yang bermakna pertanyaan berisi penyataan, dan kobul bermakna jawaban dari mempelai pria atas wali yang menikahkan mempelai perempuan.
"Oleh karena itu jawaban harus disegerakan ketika pertanyaan sudah dilontarkan. Sekaligus simbol bahwa tidak ada keraguan atas pernikahan yang dijalani," terangnya.
Baca juga: Ijab Kabul Jeda 3 Detik, Pernikahan Luna Maya-Maxime Bouttier Disebut Tidak SahTerakhir Habib Jafar berpesan bahwa siapapun yang akan menikah hendaknya menikah dengan orang yang telah diyakini.
"Nikahi orang yang kamu yakini, dan yakini orang yang kamu nikahi jika dia orang yang baik," imbuhnya.
Luna Maya dan Maxime Bouttier telah resmi menjadi pasangan suami istri pada 7 Mei 2025. Usai pernikahannya lalu muncul pernyataan bahwa pernikahan keduanya tidak sah secara ajaran Islam. Penegasan itu disampaikan oleh akun Instagram @sirojjudin_assubki. Menurut Sirojjudin Assubki, adanya jeda antara ijab dan kabul yang membuat pernikahan tersebut tidak sah.
"Mohon maaf ya ini antara ijab dan kabulnya ini terlalu lama pemisahnya. Harusnya ketika ijab itu langsung kabul. Jangan dulu tunggu mic, harusnya langsung nyambut terhadap ijabnya tersebut."
(lsi)