kalender Jum'at, 17 Juli 2026
Kumpulan berita

Mazhab Syafi'i

TAG TERKINI
Hukum Berobat dengan Benda Najis dalam Keadaan Darurat Menurut 4 Mazhab
Masjid 31 Desember 2024 - 05:55 WIB

Hukum berobat dengan benda najis dalam Islam menjadi perdebatan ulama empat mazhab. Mazhab Syafi'i membolehkan saat darurat dengan syarat tidak ada obat halal dan mendapat rekomendasi dokter Muslim terpercaya. Solusi ini didukung Al-Quran yang membolehkan kondisi darurat tanpa dosa.

jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 Juli 2026
Imsak
04:35
Shubuh
04:45
Dhuhur
12:02
Ashar
15:24
Maghrib
17:56
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya