LANGIT7.ID - Kementerian ESDM kini telah mengizinkan badan usaha yang menyediakan layanan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), untuk mengenakan biaya layanan kepada para konsumen yang mengisi baterai mobil listrik.
Biaya layanan untuk pengisian baterai ini berlaku untuk pengisian baterai yang menggunakan teknologi pengisian cepat (fast charging).
Hal ini tentu saja sejalan dengan kepopuleran mobil listrik yang kini semakin meningkat di Indonesia, terutama di kota-kota besar.
Selain lebih ramah lingkungan, salah satu daya tarik utama mobil listrik adalah biaya operasionalnya yang lebih rendah dibandingkan mobil berbahan bakar bensin.
Mobil listrik ini sudah tidak lagi menggunakan bahan bakar bensin maupun solar, melainkan menggunakan energ listrik yang tersimpan di dalam baterai khusus.
Saat baterai di mobil listrik habis, maka para pemilik harus melakukan pengisian ulang baterai mobil listrik. Pengisian baterai mobil listrik ini bisa dilakukan baik dari rumah maupun dari SPKLU.
Nah, jika bicara mana yang lebih irit antara pengisian daya mobil listrik di rumah dan di SPKLU tentunya tidak bisa di sama ratakan.
Sebab, ada berbagai faktor yang mempengaruhi biasa pengisian mobil listrik. Contohnya mulai dari kapasitas baterai, tarif listrik, dan jenis charger yang digunakan.
Untuk mengetahui mana yang lebih irit saat mengisi daya mobil listrik di rumah dan di SPKLU ini, kamu bisa lihat simulasinya di bawah ini, dikutip dari laman Bounche.com.
1. Isi daya mobil listrik di rumahTarif listrik rumah tangga di Indonesia berkisar antara Rp1.444 hingga Rp1.699 per kWh, tergantung pada daya listrik yang digunakan.
Contohnya, jika sebuah mobil listrik memiliki baterai 40 kWh dan daya listrik rumah 2.200 VA dengan tarif Rp1.699/kWh, maka biaya pengisian penuh adalah:
40 kWh × Rp1.699/kWh = Rp67.960
Jika mobil bisa menempuh jarak sekitar 300 km per pengisian penuh, maka biaya per km sekitar Rp227.
2. Isi daya mobil listrik di SPKLUSPKLU menawarkan berbagai jenis pengisian daya, mulai dari reguler hingga fast charging. Untuk pengisian di SPKLU, tarif rata-rata berkisar antara Rp2.466 hingga Rp2.800 per kWh.
Jika menggunakan SPKLU dengan tarif Rp2.500/kWh, maka biaya pengisian penuh untuk baterai 40 kWh adalah:
40 kWh × Rp2.500/kWh = Rp100.000
Biaya per km pun menjadi sekitar Rp333.
Jadi, jika dari simulasi di atas maka bisa dikatakan jika isi daya mobil listrik di rumah lebih murah dibandingkan di SPKLU. Namun, SPKLU bisa menjadi pilihan jika sedang bepergian jauh atau butuh pengisian daya lebih cepat.(*)
(hbd)