LANGIT7.ID–Jakarta; PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat layanan digital melalui aplikasi Muamalat DIN. Hingga Mei 2025, bank syariah pertama di Indonesia ini telah menambahkan empat fitur baru yang mengedepankan nilai-nilai spiritual dan sosial umat Islam.
Fitur yang ditambahkan mencakup zakat fitrah, pembayaran fidiah, bingkisan lebaran, serta pengaktifan menu kurban. Penambahan ini menandai langkah berkelanjutan Bank Muamalat dalam menjadikan Muamalat DIN sebagai platform digital yang lebih lengkap dan sesuai dengan kebutuhan nasabah.
“Penambahan sejumlah fitur ini merupakan upaya Bank Muamalat memberikan pelayanan yang prima dan nyaman melalui kanal digital kepada seluruh nasabah,” ujar Head of Digital Banking & Marketing Communication Bank Muamalat, Dadang Rohandi dalam keterangannya, Kamis (17/7/2025).
Diluncurkan sejak November 2019, Muamalat DIN kini telah memiliki lebih dari 200 fitur. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah kemudahan dalam berzakat dan berdonasi secara daring. Tercatat, sejak awal tahun hingga Mei 2025, jumlah transaksi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dilakukan melalui aplikasi ini mencapai sekitar 1,1 juta transaksi, tumbuh 11,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Alhamdulillah, nasabah semakin percaya untuk menyalurkan ZIS menggunakan Muamalat DIN. Kami pun memastikan lembaga pengelola ZIS yang bermitra merupakan institusi yang amanah dan akuntabel,” tambah Dadang.
Saat ini, terdapat 12 lembaga kemanusiaan yang menjadi mitra Bank Muamalat dalam menyalurkan dana sosial keislaman. Lembaga-lembaga ini tidak hanya aktif menyalurkan zakat dan donasi ke berbagai pelosok Indonesia, tetapi juga turut menyalurkan bantuan ke luar negeri.
Lebih dari 90% transaksi nasabah Bank Muamalat telah beralih ke kanal digital. Hal ini mendorong Bank Muamalat untuk terus menyempurnakan Muamalat DIN agar tetap relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan nasabah.
“Kami ingin Muamalat DIN menjadi solusi lengkap, praktis, dan aman untuk seluruh nasabah, baik untuk memfasilitasi transaksi keuangan maupun nonkeuangan,” jelas Dadang.
Inisiatif ini juga sejalan dengan visi baru Bank Muamalat, yaitu “Menjadi Jalan Hijrah Menuju Berkah.” Visi ini mencerminkan tekad Bank Muamalat untuk menjadi solusi utama bagi masyarakat dalam melakukan transformasi keuangan syariah yang berkelanjutan dan penuh keberkahan.
(lam)