LANGIT7.ID-Jakarta; Indonesia menargetkan diri menjadi pusat ekonomi syariah dunia dalam beberapa tahun ke depan. Sejumlah program strategis disiapkan untuk memperkuat fondasi, mulai dari pengembangan industri halal, pemberdayaan UMKM, hingga optimalisasi kawasan industri halal yang terintegrasi.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, memaparkan bahwa Halal Value Chain (HVC) menjadi konsep kunci dalam strategi ini.
“Halal value chain sebenarnya satu konsep di mana mengintegrasikan prinsip syariah halal ke dalam seluruh tahapan dari proses supply chain kita. Supply chain itu rantai pasok barang kita mulai dari proses pembuatan, produksi bahan bakunya, sampai ke pengolahan logistik dan distribusi. Jadi hulu ke hilirnya harus menerapkan prinsip-prinsip halal syariah,” jelas dia dalam keterangannya, dikutip Jumat (15/8/2025).
Langkah tersebut mendukung target Indonesia untuk meningkatkan posisi pada Global Islamic Economy Indicator (GIEI) dari peringkat ke-3 di 2025 menjadi peringkat teratas pada 2029. Kontribusi PDB syariah pun diharapkan naik dari 49,04% pada 2024 menjadi 56,11% pada 2029. Fokus utama diarahkan pada industri halal di sektor makanan, kosmetik, dan obat-obatan; penguatan ekspor; keuangan syariah internasional; serta pengembangan wakaf melalui ZISWAF.
Master Plan Industri Halal Indonesia 2023–2029 memuat empat pilar inti: peningkatan daya saing, regulasi yang efektif, penguatan sektor keuangan dan infrastruktur, serta membangun merek halal yang kuat. Pemerintah juga menempatkan penguatan pelaku industri seperti UMKM, pesantren, dan startup inovatif sebagai prioritas, diiringi dengan peningkatan riset, SDM unggul, dan inovasi teknologi.
Hingga kini, empat Kawasan Industri Halal (KIH) telah ditetapkan: Modern Halal Valley di Banten, Halal Industrial Park Sidoarjo di Jawa Timur, Bintan Inti Halal Hub di Kepulauan Riau, dan Jababeka Halal Industrial Cluster di Jawa Barat. Kawasan ini dikembangkan dengan infrastruktur terintegrasi untuk mendukung produksi halal dari hulu ke hilir.
“Inisiatif ini mencerminkan komitmen Pemerintah dalam mempercepat ekosistem halal yang kompetitif dan berstandar global. Potensinya luar biasa. Yang paling penting, kalau kita bicara halal value chain, itu mulai bahan baku yang datang kita pastikan, sertifikasi, dan kasih label halal di sana. Kita cek dan siapkan semuanya, dari proses produksi, pengolahan, sampai ke nanti distribusinya. Semuanya menerapkan prinsip-prinsip halal. Dengan jaminan itu, tinggal kita sebarkan ke market-market, terutama ke negara-negara Islam lainnya,” pungkas Susiwijono.
Di sisi lain, Wakil Presiden RI ke-13 K.H. Ma’ruf Amin menegaskan bahwa penguatan ekonomi syariah di Indonesia memerlukan dukungan regulasi yang solid dan mencakup semua aspek. Menurutnya, undang-undang ekonomi syariah yang komprehensif harus meliputi sektor keuangan hingga asuransi berbasis syariah agar sistem ini benar-benar menjadi arus utama.
“Supaya ekonomi syariah menginspirasi semua lembaga ini,” tegasnya.
Ma’ruf Amin juga mendorong peningkatan literasi ekonomi syariah agar jangkauannya semakin inklusif. Masyarakat yang selama ini berada dalam sistem konvensional diharapkan tertarik beralih ke sistem berbasis syariah. Ia menyebut transformasi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menjadi Badan Ekonomi Syariah sebagai langkah penting untuk memastikan arah kebijakan berjalan sesuai visi nasional.
“Dan juga yang terakhir, kemarin kita sudah melakukan upaya transformasi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menjadi Badan Ekonomi Syariah, supaya ada yang menavigasikan jalannya semua ini melalui Badan tersebut,” ujarnya.
Dengan upaya tersebut, pemerintah berharap ekonomi syariah tidak hanya menjadi penggerak perekonomian nasional, tetapi juga mampu bersaing di pasar global dan menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat dunia.
(lam)