LANGIT7.ID–Jakarta; BAZNAS RI melalui BAZNAS Kabupaten Mojokerto kembali menegaskan komitmennya terhadap pemberdayaan ekonomi umat lewat program BAZNAS Microfinance Masjid. Program ini menyalurkan bantuan sebesar Rp150 juta di Masjid Nurul Huda, Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, untuk 53 penerima manfaat. Sebelumnya, bantuan dengan nominal yang sama juga telah digulirkan di Masjid Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko. Secara keseluruhan, dana yang telah digelontorkan di Kabupaten Mojokerto mencapai Rp300 juta dengan total 106 penerima manfaat.
Menurut Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, MA, program microfinance ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat ekonomi masyarakat berbasis masjid. “Program BAZNAS Microfinance Masjid merupakan pinjaman bergulir yang dikelola langsung oleh takmir masjid. Skema ini dirancang agar manfaatnya bisa berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak jemaah,” jelasnya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (7/10/2025).
Saidah menjelaskan, konsep microfinance masjid menempatkan masjid bukan sekadar tempat ibadah, tetapi juga pusat pergerakan ekonomi umat. “Kami ingin memastikan masjid tidak hanya jadi pusat ibadah, tapi juga pusat solusi ekonomi jemaah. Dengan microfinance ini, jemaah punya akses modal yang aman dan sesuai syariah,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlibatan takmir menjadi keunggulan utama program ini. “Takmir paling tahu kondisi jemaahnya, jadi pembiayaan bisa lebih tepat sasaran. Sekaligus memperkuat masjid sebagai pilar sosial-ekonomi masyarakat,” kata Saidah.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas pihak agar program dapat terus berjalan dan memberi manfaat luas. “Kolaborasi antara BAZNAS, pemerintah daerah, dan masyarakat harus terus dijaga supaya program ini berkelanjutan dan bisa melahirkan jemaah yang mandiri,” ungkapnya.
Saidah juga berharap agar penerima bantuan dapat menggunakan dana secara produktif. “Pinjaman ini harus produktif, diarahkan untuk usaha. Harapannya, jemaah bisa mandiri dan nantinya bisa ikut membantu sesama,” tuturnya.
Kegiatan penyaluran bantuan ini dilakukan secara simbolis di Masjid Nurul Huda, Jetis, pada Rabu (24/9/2024), dihadiri oleh Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhammad Al Barra, Lc., M.Hum., bersama jajaran pemerintah daerah, perwakilan BAZNAS, dan pihak Bank Syariah Indonesia (BSI) Mojokerto.
Dalam kesempatan itu, Bupati Mojokerto yang akrab disapa Gus Bupati mengapresiasi upaya BAZNAS. Menurutnya, program microfinance ini memperlihatkan bahwa masjid memiliki potensi besar dalam penguatan ekonomi masyarakat. “Melalui program ini, jemaah dapat mengakses permodalan yang sehat dan terarah. Harapannya, bantuan ini bukan hanya meringankan, tetapi juga memacu semangat kemandirian ekonomi jemaah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Mojokerto, Zamroni Ahmad, menegaskan bahwa program ini hadir untuk menjawab kebutuhan permodalan tanpa menjerat jemaah dalam pinjaman berbunga. “Kami berusaha menghadirkan solusi nyata bagi jemaah. Pinjaman ini sifatnya ringan, tanpa bunga, dan pengelolaannya dipercayakan kepada takmir masjid agar lebih dekat dengan kebutuhan jemaah. InsyaAllah, dengan sinergi pemerintah daerah, Baznas, dan DKM, program ini bisa berjalan berkelanjutan,” katanya.
Melalui BAZNAS Microfinance Masjid, lembaga zakat nasional ini meneguhkan komitmennya menjadikan masjid sebagai pusat pemberdayaan ekonomi berbasis syariah. Program ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengoptimalkan potensi masjid dalam memperkuat ekonomi umat.
(lam)