LANGIT7.ID-, Jakarta - -
Dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal mengaku bersyukur dan lega atas rehabilitasi yang diberikan Presiden
Prabowo Subianto kepada mereka. Pasalnya, selama lima tahun mereka merasa didiskriminasi dan divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) lantaran membantu guru honorer.
Setelah menerima langsung surat rehabilitasi yang diberikan oleh Presiden Prabowo, baik Muis maupun Rasnal merasa keputusan tersebut bukan sekadar pemulihan nama baik, tetapi juga penegasan bahwa perjuangan panjang mereka akhirnya menemukan keadilan.
Surat rehabilitasi diberikan Presiden Prabowo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11). Kedua guru tersebut menyampaikan ungkapan terima kasih dan rasa syukur atas perhatian Kepala Negara terhadap nasib guru di daerah.
"Saya pribadi dan keluarga besar saya sampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami, yang di mana selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan kami yang seakan-akan tidak pernah peduli dengan kasus yang kami hadapi," ujar Abdul Muis, Guru Sosiologi SMA Negeri 1 Luwu Utara, dikutip Jumat (14/11/2025).
Baca juga: Presiden Prabowo Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat Setelah Bantu HonorerSementara itu, Rasnal, mantan Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara yang kini mengajar Bahasa Inggris di SMA Negeri 3 Luwu Utara, mengaku perjalanan yang ia dan rekannya tempuh untuk mencari keadilan bukanlah hal mudah. Ia menggambarkan perjuangan mereka sebagai perjalanan yang sangat melelahkan.
"Ini adalah sebuah perjalanan yang sangat melelahkan. Kami telah berjuang dari bawah, dari dasar sampai ke provinsi. Sayangnya kami tidak bisa mendapatkan keadilan," ujar Rasnal.
Rasnal juga mengungkapkan rasa syukur yang mendalam usai bertemu langsung dengan Presiden Prabowo Subianto dan menerima keputusan rehabilitasi. Ia menyebut langkah tersebut sebagai anugerah besar yang memulihkan nama baiknya serta menjadi bukti nyata kepedulian Presiden Prabowo terhadap keadilan bagi para guru.
"Setelah kami bertemu dengan Bapak Presiden, alhamdulillah Bapak Presiden telah memberikan kami rehabilitasi. Saya tidak bisa mengatakan sesuatu kepada Bapak Presiden, terima kasih Bapak Presiden," ucapnya penuh syukur.
"Saya bersyukur kepada Allah swt. dengan jalan ini kami telah memperoleh keadilan sekarang dan direhabilitasi kami punya nama baik," lanjut Rasnal. Ia berharap peristiwa serupa tidak lagi terjadi pada para pendidik di Tanah Air.
"Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan. Sekarang ini teman-teman guru selalu dihantui bahwa kalau sedikit berbuat salah, selalu ada hukuman-hukuman yang tidak pantas," tuturnya.
Awal Mula Kasus yang Melilit Rasnal dan MuisRasnal dan Abdul Muis diketahui sudah mengabdi puluhan tahun sebagai guru. Namun mereka kehilangan status Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai buntut dari penetapan bersalah lantaran keduanya memungut dana sebesar Rp20.000 kepada orangtua murid. Kemudian uang tersebut digunakan untuk membantu guru honorer.
Sayang niat baik tersebut berujung pada pemeriksaan hingga persidangan sampai akhirnya divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA). Kejadian ini pun disorot berbagai pihak termasuk PGRI yang mendesak agar negara memberi perlindungan hukum bagi guru.
Baik Rasnal maupun Abdul Muis bersama komite sekolah sebelumnya telah menyepakati iuran sukarela Rp20.000 per bulan dari orangtua siswa untuk membantu guru honorer yang tak terdaftar di Dapodik. Rasnal mengaku, kesepakatan dibuat ecara terbuka melalui rapat resmi.
Muis mengatakan, dirinya tidak tega melihat guru honorer mengajar tanpa bayaran. "Ini soal kemanusiaan," katanya lirih, mengutip berbagai sumber.
(lsi)