LANGIT7.ID-Jakarta; Menanggapi bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra, Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) secara resmi menyerukan agar masjid-masjid di daerah terdampak dibuka untuk dijadikan tempat penampungan sementara bagi para pengungsi.
Seruan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 227.C/III/SE/PP-DMI/XI/2025 yang dikeluarkan pada 27 November 2025 M, bertepatan dengan 6 Jumadil Akhir 1447 H. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran kepengurusan DMI di berbagai tingkat, organisasi otonom DMI, serta pengurus DKM dan Takmir Masjid/Mushalla di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dalam surat edarannya, PP DMI menghimbau dengan penuh keprihatinan agar seluruh masjid di ketiga provinsi tersebut membuka pintu lebar-lebar untuk menjadi hunian darurat (shelter) bagi warga yang terpaksa mengungsi akibat banjir.
Selain itu, DMI juga mendorong agar pengurus masjid dan jamaah secara aktif mengupayakan pemberian bantuan kemanusiaan sesuai dengan kemampuan masing-masing untuk meringankan beban para korban.
Bencana banjir yang melanda ketiga provinsi di ujung Pulau Sumatra tersebut telah mengakibatkan ribuan warga kehilangan tempat tinggal dan membutuhkan bantuan segera. Langkah DMI ini diharapkan dapat memperkuat solidaritas sosial dan mempercepat penanganan darurat di lapangan, dengan memanfaatkan masjid yang tersebar luas sebagai pusat bantuan dan perlindungan.
Surat edaran ini ditandatangani secara bersama oleh pimpinan tertinggi DMI, yaitu DR. H.M. Jusuf Kalla dan H. Rahmat Hidayat, SE., MT., menegaskan komitmen organisasi dalam merespon cepat bencana dan menggerakkan potensi umat.
Diharapkan dengan seruan resmi ini, masjid-masjid dapat segera bertransformasi menjadi pusat penanganan bencana yang memberikan rasa aman, nyaman, dan bantuan yang dibutuhkan oleh para pengungsi.(*/saf)
(lam)